Berita Lampung
Pengamat Politik Lampung Sebut Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Rawan Kepentingan Politik dan Korupsi
Pengamat politik dan pemerintahan Universitas Lampung, Bendi Juantara menilai jabatan kepala desa 9 tahun riskan dimanfaatkan politik dan korupsi.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
"Adapun alasannya untuk menghindari adanya abuse of power dan kecenderungan korupsi," kata Bendi.
Bendi menilai masa jabatan kepala desa 6 tahun sudah relatif lama dibanding kepala daerah, dengan masa jabatan yang lama kata dia berpotensi disalahgunakan.
"Saat ini masa jabatan kepala desa relatif lebih lama dibanding jabatan Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota, sehingga kepala desa sangat rentan dan berpotensi untuk disalahgunakan," bebernya.
Baca juga: Jabatan Kepala Desa Kini Banyak Diincar, Simak Besaran Gaji Kades dan Perangkatnya
Bukan tanpa alasan, Bendi melihat kasus korupsi yang dilakukan kepala desa masih relatif tinggi.
"Paling tidak hal ini telah terlihat dengan tingginya kasus korupsi kepala desa saat ini yang telah dirilis KPK," tandasnya.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
Jenazah Nelayan asal Banten Sudah Diserahkan ke Keluarga |
![]() |
---|
Diimingi Uang Jajan Rp 10 Ribu, Satpam di Pringsewu Rudapaksa Siswi SD Berulang Kali |
![]() |
---|
Aksi Satpam di Pringsewu Rudapaksa Bocah SD Terbongkar Usai Warga Dengar Suara Aneh |
![]() |
---|
85 Kasus Kekerasan terhadap Anak di Bandar Lampung, Didominasi Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Satlantas Polres Lampung Tengah Beri Bantuan untuk Purnawirawan Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.