Berita Lampung
Pencuri Kota Amal Masjid di Lampung Utara Tertangkap Usai Terlacak Lewat CCTV
Pelaku pencurian kotak amal yang ditangkap polisi diketahu berinisial JO (30), warga Desa Tajung Waras, Abung Tinggi, Lampung Utara, Lampung.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Pelaku pencurian kotak amal di Lampung Utara ditangkap anggota Polsek Bukit Kemuning, Polres Lampung Utara, Polda Lampung, Selasa (31/1/2023).
Pelaku pencurian kotak amal yang ditangkap polisi diketahu berinisial JO (30), warga Desa Tajung Waras, Abung Tinggi, Lampung Utara, Lampung.
Tersangka pencurian kotak amal, melakukan aksinya di Masjid Nurul Huda di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tajung Waras, Abung Tinggi, Lampung Utara, Selasa (31/1/2023).
Kapolsek Bukit Kemuning, Polres Lampung Utara Kompol Muhidin mengatakan penangkapan pelaku pencuri kotak amal, berdasarkan laporan warga yang mengetahui adanya pencurian kotak amal tersebut.
Kemudian anggota melakukan pemeriksaan rekaman kamera CCTV masjid setempat.
Baca juga: Perampok Bersenpi Sekap Sekeluarga di Lampung Utara Gondol Perhiasan Puluhan Juta
Baca juga: Tingkat Kemiskinan Ekstrem di Lampung Tertinggi Ditempati Lampung Utara
Didalam rekaman kamera itu, tersangka terlihat jelas melakukan pencurian.
Kemudian anggota langsung melakukan pengejaran terhadap JO.
Tersangka diamankan di rumahnya seusai melakukan pencurian.
“JO ditangkap ketika akan keluar rumah,” ujarnya, Rabu (1/2/2023).
Sementara modus pencurian tersangka masuk melalui pintu depan dalam masjid.
Kemudian tersangka mengambil uang dalam kotak infak dengan cara dicongkelnya.
Setelah mengambil uang, tersangka menuju dalam gudang tempat TPA masjid itu dan kembali mengambil tabung gas LPG ukuran 3 Kg serta dibawanya kabur.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Bukit Kemuning.
Anggota menyita barang bukti satu kotak infak dan Yamaha Mio ungu serta rekaman CCTV.
Baca juga: Bak Koboi, Perampok di Lampung Utara Buang Tembakan saat Warga Mau Tolong Korban
Baca juga: Ditinggal Salat Magrib, Motor Warga Lampung Utara Hilang Dicuri
Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Muhidin, mengatakan tersangka ditangkap karena diduga mencuri kotak infak berisi uang Rp2 juta.
"Tersangka dan barang bukti hasil curian kini telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Dari hasil olah TKP tersangka melakukan pencurian kotak infak.
“Selain menangkap tersangka, kami juga menyita barang bukti sebuah kotak infak,” jelasnya.
Kemudian diamankan satu unit sepeda motor serta rekaman CCTV dari penanganan kasus pencurian kotak amalx
Dihadapan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya.
Uang hasil kejahatan dilakukan seorang diri dan uang hasil curian telah habis dipergunakan untuk bermain judi.
"Uang hasil curian dalam kotak infak telah habis untuk berjudi," tambah dia.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )
| Sambangi Lampung, Ketua KPK: Transparansi Kunci Pencegahan Korupsi |
|
|---|
| Pemkab Lampung Utara Janji Kawal Pergub Harga Acuan Singkong |
|
|---|
| Polres Lampung Timur Gelar Apel Tanggap Bencana Hidrometeorologi |
|
|---|
| Polresta Bandar Lampung Apel Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| Bupati Parosil Dorong Hilirisasi Kopi, Dorong Hadirnya Pabrik Kopi di Lampung Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pelaku-pencurian-kotak-amal-masjid-diringkus-jajaran-Polres-Lampung-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.