Berita Lampung

Polda Lampung Gelar Sosialisasi KUHP Terbaru Kepada Anggota

Polda Lampung menggelar sosialisasi hukum terkait Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP yang baru disahkan, Rabu (1/2/2023).

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Humas Polda Lampung
Jajaran Polda Lampung melakukan foto bersama dengan narasumber serta peserta sosialisasi Hukum terkait kUHP terbaru, Rabu (1/2/2023). 

"Sosialisasi akan terus di lakukan sampai sebelum diterapkan KUHP yang baru, karena kita juga selaku pelaksana undang-undang," kata Basahil

"Kalau sekarang sosialisasinya internal, nanti tidak menutup kemungkinan sosialisasi juga akan dilakukan ke masyarakat," imbuhnya

Basahil menambahkan, sosialisasi tidak hanya dilakukan oleh Kepolisian tetapi juga dilakukan oleh Prolegnas, BPHN (badan penyuluh hukum nasional), dan juga Kejari, Kejati, serta perwakilan kemenkumham.

"Target kita semua anggota kepolisian harus tahu dan paham dan mengerti KUHP ini dalam waktu tiga tahun ini sebelum undang-undang ini diberlakukan,"

"Nantinya, Kalau ada kepolisian ada yang sampai salah dalam penerapan KUHP yang baru atau dia masih pakai KUHP yang lama itu bisa diberlakukan sanksi kode etik," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved