Polres Lampung Utara
Polres Lampung Utara Teken Kerja Sama dengan BPN dan Bapas Kelas II Bukit Kemuning
Polres Lampung Utara teken penandatanganan kerja sama (PKS) dengan BPN setempat dan Bapas Kelas II Bukit Kemuning.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Polres Lampung Utara melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Utara dan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bukit Kemuning di ruang Rekonfu Mapolres setempat, Rabu (1/2/2023).
Kapolres Lampung Utara, Polda Lampung, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk kelanjutan nota kesepahaman antara Kementerian ATR/ BPN dengan Kepolisian Rl.
"Penandatanganan kerjasama yang dilakukan sebagai bentuk kerja sama antar instansi, dalam hal ini Polres Lampung Utara, BPN dan Bapas," ujar Kurniawan.
Kurniawan berharap hal yang dilaksanakan hendaknya tidak hanya sebatas kegiatan yang bersifat seremonial.
"Namun kita realisasikan untuk meningkatkan sinergitas termasuk dalam meningkatkan tugas-tugas pelayanan," lanjutnya.
Terkait permasalahan tanah di Lampung Utara dinilainya cukup berpotensi tinggi konflik.
Baca juga: Tindakan Tegas Terukur Polres Lampung Utara dan Polda Lampung ke Pencuri Kambing Sesuai Prosedur
Baca juga: Orang Tua Korban Curas Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Lampung Utara Polda Lampung
"Dalam mengentaskan konflik tentu perlu kerja sama kita termasuk para kapolsek agar tetap mendukung," kata dia.
Di sisi lain yang tak kalah penting ditangani adalah soal kenakalan remaja.
"Ini juga harus menjadi perhatian kita bersama. Perilaku anak waktu dulu dan sekarang berbeda, ada banyak pengaruh yang cukup besar di kehidupan sosial," ujarnya.
Perbuatan-perbuatannya yang mengarah kepada tindak pidana menurutnya juga perlu penanganan berbeda, tidak sama dengan orang dewasa.
"Harus dicari solusi terbaik, lebih penting lagi bagaimana untuk dapat menekan kenakalan anak atau remaja," sambungnya.
Kepala BPN Lampung Utara Nirwanda berharap melalui kerja sama ini dapat lebih mengoptimalkan sinergitas tugas fungsi di bidang agraria pertanahan.
Kepala Bapas Kelas II Bukit Kemuning Welly mengatakan,data yang ada dalam rangka pelaksanaan penanganan anak untuk saat ini khusus Kabupaten Lampung Utara tahun 2022 sebanyak 30 anak.
"Kita upayakan semaksimal mungkin untuk diversi, kita minimalkan untuk melaksanakan pidana di lembaga pemasyarakatan anak dan selama ini kita terbantu oleh pihak dari kepolisian. "kata Welly.
Pihaknya sendiri membawahi lima kabupaten yaitu Way Kanan, Lampung Utara, Mesuji, Tulang Bawang dan Tubaba.
Selain itu upaya lain penanganan anak, pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi ke sekolah tentang kenakalan remaja hingga bahaya narkoba.
"Dibutuhkan kerja sama dengan kepolisian juga saat turun ke sekolah dan melalui kerja sama ini tentu dapat membantu penanganan masalah anak," tandas Welly.
(Tribunlampung.co.id)
| Wakapolres Lampung Utara: Generasi Muda Punya Tanggungjawab Isi Kemerdekaan |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung Ringkus Pengedar Sabu |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ciduk Pengedar Sabu dan Ekstasi Berikut Senpi Rakitan |
|
|---|
| Jajaran Polres Lampung Utara Polda Lampung Beri Kejutan Kado HUT ke- 80 TNI |
|
|---|
| Pria Paruh Baya Diciduk Polres Lampung Utara karena Nyabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kerja-Sama.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.