Polres Lampung Utara

Tindakan Tegas Terukur Polres Lampung Utara dan Polda Lampung ke Pencuri Kambing Sesuai Prosedur

Tindakan yang diambil dari hasil penyelidikan dan pengembangan pasca kejadian pencurian kekerasan ternak kambing sudah sesuai prosedur dan ada bukti

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Polres Lampung Utara mengaku ungkap kasus pencurian kambing sudah sesuai SOP dan miliki bukti 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Upaya pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim Tekab 308 Presisi gabungan dari Satreskrim Polres Lampung Utara dan Ditreskrimum Polda Lampung telah sesuai dengan prosedur, Minggu (29/1/2023).

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH.SIK.MIK, mengatakan upaya yang dilakukan timnya mulai dari serangkaian tindakan mengumpulkan informasi, bukti-bukti, dan data pendukung, kemudian tim melakukan tindaklanjut.

Tindakan diambil yang dilakukan oleh Tekab 308 Presisi gabungan dari Satreskrim Polres Lampung Utara dan Ditreskrimum Polda Lampung dari hasil penyelidikan dan pengembangan pasca kejadian pencurian kekerasan ternak kambing di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Akibat kejadian itu mengakibatkan meninggalnya korban sebagai pemilik kambing yang ditembak oleh pelaku berjumlah 4 orang spesialis pencuri hewan ternak.

Tim gabungan langsung bergerak mengumpulkan bukti-bukti kuat yang mengarah kepada tersangka yang sudah meninggal dunia dan 3 orang lainnya masih dalam pengembangan (DPO).

"Adanya perlawanan aktif yang dilakukan tersangka pencurian dengan pembunuhan ini direspon oleh tim dengan memberikan tindakan tegas terukur, namun tersangka dinyatakan meninggal dunia saat akan dirawat di rumah sakit," terang Kapolres.

Baca juga: Polres Lampung Utara Amankan Mobil Kijang Innova dari Pencuri Kambing di Ogan Ilir

Baca juga: Usai Tangkap Satu Pencuri Kambing, Polres Lampung Utara Kini Buru Pelaku Lainnya

Selain itu, tim juga sudah menangkap penadahnya yang pastinya juga telah memberikan informasi kepada tim.

Termasuk mobil yang dipergunakan para tersangka saat melakukan aksinya.

Sudah disita oleh Satreskrim Polres Lampung Utara dan saat ini kami masih berkerja mengembangkan dan mencari tersangka lainnya.

Kalau seandainya ada komplain, tim juga siap untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang ada, karena memang tim sudah melaksanakan tugas sesuai SOP-nya. "imbuhnya.

Tujuan kami cuma satu bekerja untuk memberantas pelaku tindak kejahatan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Utara," ucap AKBP Kurniawan yang telah mendapat apresiasi dari Forkopimda dan elemen masyarakat itu.

Ia tegaskan pihak Polres Lampung Utara tidak sembarangan menangkap pelaku kejahatan tanpa adanya bukti kuat.

(Tribunlampung.co.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved