Polres Metro
Warga Lampung Timur Diamankan Petugas Polres Metro Karena Bawa Sabu 2,60 Gram
Warga Lampung Timur dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Metro karena kedapatan bawa sabu 2,60 gram.
Tribunlampung.co.id, Metro - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Metro, Polda Lampung, mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Jendral Sudirman, Ganjar Agung, Metro Barat, Selasa (31/2/2023) sekira pukul 20.00 WIB.
Kasatnarkoba Polres Metro, Polda Lampung, Iptu AE Siregar mengatakan, tersangka berinisial AS (41) itu merupakan warga Desa Sukaraja Nuban, Batanghari Nuban, Lampung Timur.
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku kedapatan membawa satu bungkus kotak rokok yang di dalamnya terdapat satu lembar plastik klip ukuran sedang," ungkap Siregar, Rabu (1/2/2023).
Di dalamnya berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 2,60 gram.
Baca juga: Kedapatan Pakai Narkoba, Warga Metro Dibekuk Satrenarkoba Polres Lampung Timur
Baca juga: Wakapolres Pesawaran Ingin Bhabinkamtibmas Jadi Problem Solver Terbaik Masyarakat
Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah diamankan berikut barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," tandas dia.
(Tribunlampung.co.id)
Kabag SDM Polres Metro Polda Lampung: TKJ untuk Tingkatkan Kebugaran Personel |
![]() |
---|
Dini Hari, Tim KRYD Polres Metro Sisir Wilayahnya Cegah Kriminalitas |
![]() |
---|
Polres Metro Polda Lampung Gelar TKJ dan Beladiri Berkala |
![]() |
---|
Patroli Samapta Polres Metro Imbau Warga Selalu Waspada Potensi Kejahatan |
![]() |
---|
Jajaran Polres Metro Polda Lampung Salat Subuh Berjamaah dengan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.