Polres Metro

Warga Lampung Timur Diamankan Petugas Polres Metro Karena Bawa Sabu 2,60 Gram

Warga Lampung Timur dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Metro karena kedapatan bawa sabu 2,60 gram.

Tribunlampung.co.id/Dok Polres Tanggamus
Ilustrasi - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Metro amankan pemuda pembawa sabu di Jalan Jendral Sudirman, Ganjar Agung, Metro Barat. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Metro, Polda Lampung, mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Jendral Sudirman, Ganjar Agung, Metro Barat, Selasa (31/2/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Kasatnarkoba Polres Metro, Polda Lampung, Iptu AE Siregar mengatakan, tersangka berinisial AS (41) itu merupakan warga Desa Sukaraja Nuban, Batanghari Nuban, Lampung Timur.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku kedapatan membawa satu bungkus kotak rokok yang di dalamnya terdapat satu lembar plastik klip ukuran sedang," ungkap Siregar, Rabu (1/2/2023).

Di dalamnya berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 2,60 gram.

Baca juga: Kedapatan Pakai Narkoba, Warga Metro Dibekuk Satrenarkoba Polres Lampung Timur

Baca juga: Wakapolres Pesawaran Ingin Bhabinkamtibmas Jadi Problem Solver Terbaik Masyarakat

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah diamankan berikut barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," tandas dia.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved