Berita Lampung
Dinas PPPA Lampung Selatan Akan Lakukan Pendampingan pada Korban Percobaan Penculikan Anak
inas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Selatan akan berikan pendampingan pada korban percobaan penculikan anak.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: muhammadazhim
Imbauan itu tertuang dalam surat edaran nomor 421/175/1V.02/2023 tentang imbauan kewaspadaan terhadap tindakan penculikan anak pada satuan pendidikan di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Asep Jamhur mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran berupa imbauan kepada siswa atau murid dan orangtua atau wali murid tentang tindakan penculikan anak
"Sehubungan dengan telah terjadi upaya tindakan penculikan anak di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Dan maraknya pemberitaan dimedia massa tentang tindakan penculikan anak dan penjualan organ tubuh manusia yang terjadi di masyarakat. Kami telah mengeluarkan surat edaran kepada orangtua atau wali murid yang ada di satuan pendidikan di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan untuk waspada," kata Asep, Jumat (3/2/2023).
Tujuan dari adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, kata Asep, untuk meningkatkan kewaspadaan orangtua atau wali murid terhadap upaya tindakan penculikan peserta didik.
Hal itu dapat dilakukan, dengan cara memantau keberadaan anak mulai dari berangkat sekolah, saat di sekolah, dan pulang sekolah.
Lalu, untuk mencegah tindakan penculikan anak, Asep mengatakan Orang tua atau Wali murid dapat melakukan antar jemput sendiri atau melalui orang lain yang sudah dikenal dan memiulila rasa tanggunggawab yang baik.
Selain itu, Pihaknya akan mengurangi waktu bermain siswa atau peserta didik di luar kelas ataupun di lingkungan sekolah pada saat istirahat.
Pihaknya juga akan melarang siswa atau peserta didik untuk jajan di luar lingkungan sekolah, yang jauh dari pemantauan guru atau orang tua.
Asep mengatakan melarang atau mencegah juga tidak efektif, pihaknya juga akan memberikan edukasi kepada siswa atau peserta didik dan orang tua atau wali murid agar tidak berhubungan dengan orang lain yang tidak mereka kenal.
Pihaknya akan memberikan edukasi dan pemahaman kepada siswa atau peserta didik dan orangtua atau wali murid untuk banyak menggunakan alat komunikasi (smartphone).
Selain itu, Dia meminta kepada siswa atau peserta didik dan orangtua atau wali murid untuk dapat memilih dan memilah berita yang benar dan berita bohong (hoaks).
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Pemprov Lampung Tampung Tuntutan Tidak Ada Lagi PHK Sepihak |
![]() |
---|
Nelayan Ungkap Detik-detik KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Pakai Rp 1,004 Triliun Tutup Defisit Anggaran |
![]() |
---|
Penderita Gangguan Jiwa di Tanggamus Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah |
![]() |
---|
Gandeng Linmas, TNI-Polri di Trimurjo Lampung Tengah Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.