Pemilu 2024

PAN Lampung Menguatkan Putra Daerah Jadi Bakal Calon Presiden

Sejumlah Partai Politik ( Parpol ) parlemen mulai menentukan sikap jelang pemilihan Presiden di Pemilu 2024, tak terkecuali PAN.

Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Ahmad Fitoni Sekertaris DPW PAN Lampung ungkap bila pihaknya menguatkan putra daerah untuk maju dalam pencalonan Presiden. 

- Penyusunan peraturan KPU dari 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023.

- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dari 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023.

- Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dari 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022.

- Penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022.

- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan dari 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023.

- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dari 19 Oktober 2023 - 25 November 2023.

- Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dari 24 April 2023 - 25 November 2023.

- Pencalonan Anggota DPD dari 6 Desember 2022 - 25 November 2023.

- Masa kampanye pemilu dari 28 November 2023 - 10 Februari 2024.

- Masa tenang dari 11 - 13 Februari 2024.

- Pemungutan suara 14 Februari 2024.

- Penghitungan suara dari 14 - 15 Februari 2024.

- Rekapitulasi hasil penghitungan suara dari 15 Februari 2024 s.d. 20 Maret 2024.

- Penetapan hasil pemilu tanpa permohonan perselisihan hasil Pemilu paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK.

- Penetapan hasil pemilu dengan permohonan perselisihan hasil pemilu paling lambat 3 hari pasca putusan MK.

- Pengucapan Sumpah/Janji Presiden/Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.

- Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024.

- Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota.

Itulah jadwal dan tahapan Pemilu 2024, sebagaimana dilansir dari jadwal KPU.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved