Berita Lampung

324 Kasus DBD di Lampung Timur Didominasi Usia 15 hingga 44 Tahun

Adapun mayoritas umur yang terserang DBD di Lampung Timur, berkisar usia 15 tahun hingga 44 tahun. 

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Lampung Timur, dr Satya mengungkap sepanjang 2022 terjadi sebanyak 324 kasus DBD di Lampung Timur, Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Sepanjang tahun 2022, ada sebanyak 324 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Lampung Timur, Lampung

Dari jumlah 324 kasus DBD di Lampung Timur tersebut, rata-rata dinyatakan sembuh. 

Adapun mayoritas umur yang terserang DBD di Lampung Timur, berkisar usia 15 tahun hingga 44 tahun. 

Total kasus DBD di Lampung Timur tersebut, merujuk pada data Dinas Kesehatan Pemkab Lampung Timur, Jumat (3/2/2023). 

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Lampung Timur, dr Satya, Sabtu (4/2/2023). 

Baca juga: Marak Penculikan, Kapolres Lampung Timur Minta Orangtua Beri Pemahaman Anak

Baca juga: Beli Handphone Hasil Curian, Wanita Muda Ini Diamankan Polres Lampung Timur Polda Lampung

"Di sepanjang tahun 2022, untuk kasus DBD di Lampung Timur, ada sebanyak 324 kasus," ungkapnya. 

Satya menambahkan, penyebab terjangkit DBD, lantaran gigitan nyamuk aedes aegypti.

"Faktor penderita disebabkan adanya gigitan nyamuk aedes aegypti yang mengandung virus dengue," ucapnya. 

Ia juga mengungkapkan, nyamuk jenis tersebut biasa berada di tempat aktivitas sehari-hari.

"Baik di sekitar rumahnya ataupun di tempat aktifitasnya sehari-hari," ujar dr Satya.

Sementara, pada tahun 2022, jumlah kasus DBD didominasi umur 15 tahun hingga 44 tahun. 

"Jumlah kasus DBD tahun 2022, itu didominasi oleh usia 15-44 tahun," sebutnya. 

Ia juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya kasus DBD di Lampung Timur

"Upaya preventif kita yakni melakukan sosialisasi pencegahan DBD kepada masyarakat," paparnya. 

Baca juga: Banyak Jalan Berlubang, Kasatlantas Polres Lampung Timur Polda Lampung Tinjau Langsung

Baca juga: Soal Tunggakan 40 M Insentif Perangkat Desa, Begini Tanggapan DPRD Lampung Timur

"Kemudian, menggerakan masyarakat utk melakukan kebersihan lingkungan secara rutin," sambungnya. 

Selain itu, pihaknya jugaembuat surat edaran ke seluruh OPD dan Camat.
 
"Surat edaran tersebut, untuk melakuan kewaspadaan dini terhadap kasus DBD," tambah dr Satya.

Sementara, pada 2023 ini, pihaknya masih belum mendapatkan adanya laporan kasus DBD

"Untuk Januari 2023, belum ada laporan kasus DBD," katanya. 

Ia mengimbau kepada masyarakat agar menjaga kesehatan.

"Masyarakat harus selalu menjaga kesehatan terlebih jika musim penghujan," imbau dr Satya. 

Ia juga mengatakan, masyarakat harus mengantisipasi adanya genangan air.

"Antisipasi adanya genangan air dan tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk," jelasnya.

"Intinya masyarakat harus menerapkan 3M di kehidupan sehari-hari," sambungnya.

Masyarakat juga diminta untuk membawa pihak keluarga yang sakit ke fasilitas kesehatan terdekat.

"Kalau ada anggota keluarga atau masyarakat yang jatuh sakit, segera larikan ke fasilitas kesehatan terdekat seperti puskesmas ataupun rumah sakit," tukasnya. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved