Berita Lampung

Buaya yang Meresahkan Warga Mesuji Lampung Tertangkap Seekor

Damkarmat Pemkab Mesuji bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu wilayah III Lampung memburu buaya liar tersebut.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Damkarmat Mesuji
Seekor buaya berhasil ditangkap tim Damkarmat Pemkab Mesuji dan BKSDA Lampung usai personel gabungan tersebut menerima laporan warga yang resah dengan keberadaan hewan predator tersebut. 

Tribunlampung.co.id, MesujiDinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Pemkab Mesuji berhasil menangkap seekor buaya yang meresahkan warga.

Penangkapan buaya liar tersebut berkat adanya laporan masyarakat terkait keberadaan hewan predator di sungai wilayah Desa Pangkal Mas Mulya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Damkarmat Pemkab Mesuji bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu wilayah III Lampung memburu buaya liar di perairan tersebut.

Sekretaris Damkarmat Pemkab Mesuji Ferry Antoni mengatakan dari hasil pencarian hewan buas buaya itu baru didapatkan satu ekor.

"Pencarian buaya dimulai sejak Jumat, 3 Februari 2023. Sampai saat ini kami baru berhasil menangkap satu ekor," ujarnya mewakili Kepala Damkarmat Mesuji, Sabtu (4/2/2023).

Baca juga: Pemkab Mesuji Lampung Beri Bantuan Korban Angin Puting Beliung di Rawajitu Utara

Ferry menuturkan penangkapan buaya muara itu diawali pada 1 Februari 2023, warga Desa Pangkal Mas Mulya, Kecamatan Mesuji Timur melaporkan terkait permohonan penanganan satwa liar buaya.

Dari laporan tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Camat.

Di hari yang sama Camat langsung mengirimkan surat permohonan bantuan penanganan buaya ke Pemkab Mesuji.

Akhirnya dikeluarkan Surat Bupati Mesuji Nomor DR. 01.03/IV.21/MSJ/2023 perihal bantuan penanganan satwa liar jenis buaya muara.

Setelah dikeluarkan Surat Bupati Mesuji itu, Damkarmat Mesuji langsung berkoordinasi kepada BKSDA Bengkulu Wilayah III Lampung.

Hasil dari koordinasi itu, Damkarmat Mesuji diminta untuk memetakan atau mencari titik koordinat buaya muara.

Setelah data dan titik koordinat selesai, pada Jumat 3 Februari 2023 Tim Damkarmat Mesuji dan BKSDA langsung bergerak.

Untuk melakukan penanganan, penyisiran dan evakuasi sampai saat ini.

"Jadi langsung diberangkatkan tim dari BKSDA oleh Kepala Balai BKSDA untuk menindak lanjuti pengaduan," ucapnya.

Baca juga: BPN Mesuji Lampung Realisasikan Program Gemapatas Solusi Konflik Agraria

Adapun isi dari Surat Bupati Mesuji Nomor DR. 01.03/IV.21/MSJ/2023 perihal bantuan penanganan satwa liar jenis buaya muara sebagai berikut:

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved