Berita Lampung
Lampung Zona Oranye Kekerasan Perempuan dan Anak, 2023 Sudah Ada 78 Kasus
Provinsi Lampung masuk zona oranye terang kerentanan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: muhammadazhim
Dok Kementerian PPPA
Keterangan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak atau SIMFONI PPA. Provinsi Lampung masuk zona oranye terang kerentanan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Provinsi Lampung masuk zona oranye terang kerentanan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Zona oranye terang kerentanan kekerasan perempuan dan anak tersebut merujuk pada klasifikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak atau SIMFONI PPA.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung pada tahun 2023 saja tercatat sudah 78 kasus. Jumlah tersebut terhimpun hingga Sabtu (4/2/2023) siang.
Jumlah itu sudah setara dengan hampir 4 persen kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara nasional selama 2023 yang sebanyak 2.202 kasus.
Adapun sebaran kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama awal tahun 2023 ini, didominasi oleh kekerasan seksual.
Baca juga: Dinas P2KBP3A Lampung Barat Ajak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Melapor
Baca juga: Damar Lampung Dorong Pendidikan Reproduksi Untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Tercatat, sudah ada 72 kasus kekerasan seksual terjadi di Lampung di awal tahun ini.
Sementara jenis kekerasan lain yang terjadi berjumlah jauh di bawahnya, seperti psikis dengan 11 kasus, dan fisik 6 kasus.
Lalu, trafficking 2 kasus, penelantaran 1 kasus dan kasus kategori lainnya dengan 5 kasus.
Banyaknya laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung tersebut tidak dielak oleh pemerintah setempat.
Dinas PPPA Lampung menjelaskan bahwa data dari Kementerian PPPA seperti yang diakses Tribun Lampung adalah data real time (langsung saat itu juga).
Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga Dinas PPPA Provinsi Lampung Nelda, menjelaskan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung pada awal tahun 2023 dimungkinkan karena dua sebab.
Pertama kesadaran masyarakat untuk melapor yang sudah semakin tinggi.
Dan yang ke dua memang jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung yang memang pada dasarnya tinggi.
"Ini bisa jadi kesadaran masyarakat yang memang tinggi, atau memang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung yang tinggi," kata Nelda, saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Sabtu (4/2/2023).
Atas dua kemungkinan itu, Nelda mengajak semua pihak, khususnya masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi sekitar.
"Ini menjadi perhatian bersama bahwa memang kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu ada keseriusan semua pihak," sebut Nelda.
Saat ditanya faktor yang mendominasi kekerasan, Nelda menjawab faktor ekonomi keluarga masih mendominasi.
"Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung masih mendominasi kekerasan seksual," sebut Nelda.
"Ini dominan karena faktor ekonomi, banyak rumah keluarga yang tidak berpintu, bahkan sampai pada istri atau ibu dari anak yang pergi merantau dan menjadi imigran untuk mencari uang," jelas Nelda.
Sehingga, atas kondisi tersebut, sangat potensial hal itu masih menjadi sebab terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Meski demikian, Nelda menyebut pihaknya bersama pemerintah daerah dan sejumlah komunitas terus mengedukasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain edukasi, pembinaan kualitas keluarga untuk peningkatan pendapatan juga terus dilakukan.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Bupati Pesawaran Nanda Indira Hadiri Apkasi Otonomi Expo 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Pesawaran Salurkan Lima Motor untuk Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Puluhan Rumah di Wonosobo Tanggamus Terendam Banjir dari Aliran 3 Sungai Besar |
![]() |
---|
Gempa Bumi 5,0 Magnitudo di Lampung Utara Tak Berpotensi Tsunami |
![]() |
---|
MPBI Lampung Tuntut Pemerintah Hapus Outsourcing hingga Tolak Upah Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.