Kasus Penembakan di Mesuji

2 Saudara Ipar Pelaku Penembakan di Mesuji Lampung Kabur ke Sumatera Selatan

Kepala Polres Mesuji Polda Lampung AKBP Yuli Haryudo mengungkapkan bahwa pelaku penembakan di Mesuji tersebut kabur ke OKI, Sumatera Selatan.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Polres Mesuji
Saudara ipar pelaku penembakan di Mesuji Lampung kabur ke Sumatera Selatan. Tekab 308 Polres Mesuji Polda Lampung langsung mendatangi TKP dan melakukan pengejaran kepada pelaku. 

Alhasil sang suami di Mesuji tersebut mengalami penembakan. Pelakunya diduga adalah saudara iparnya yang tidak terima dengan keributan tersebut.

Kejadian penembakan ini dibenarkan oleh Kepala Polres Mesuji Polda Lampung AKBP Yuli Haryudo, Minggu (5/2/2023).

"Kedua pelaku itu sendiri adalah saudara dari istrinya, penembakan dilakukan saat di lokasi Pasar Desa Wiralaga," ujarnya.

Yudo mengungkapkan bahwa terjadinya penembakan sendiri pada Minggu, 5 Februari 2023 pagi hari.

Identitas korban bernama Kopot (25) warga Desa Wiralaga 1, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.

Sedangkan pelaku bernama Yuda (25) dan Joni (32), keduanya adalah warga Desa Wiralaga 1, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.

"Yang tidak lain adalah saudara dari sang istri korban," tambahnya.

Penembakan Akibat Bentrok

Sebelumnya, Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung menggelar Konferensi Pers mengenai insiden penembakan akibat bentrok soal lahan sawit di Kabupaten Mesuji.

Atas insiden tersebut, membuat satu orang R (32) warga Desa Sri Tanjung, Kecamatan Tanjung Raya tertembak yang dilakukan oleh PAM Swakarsa PT BSMI.

Pelaksanaan Konferensi Pers sendiri dipimpin oleh Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo dengan didampingi oleh Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara.

Kasat Reskrim Iptu Fajrian, Kasie Humas IPTU Lembo Marlindo, KBO Sat Reskrim IPTU Daniel Hamidi dan Kanit Resum IPDA M Ghani Fikril Aziz.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menjelaskan pihaknya sendiri telah menangkap pelaku penembakan yang dilakukan oleh PAM Swakarsa.

Penembakan itupun terjadi di lahan kebun kelapa sawit milik PT BSMI yang terjadi pada Kamis, 15 Desember 2022 sekira pukul 12.30 WIB kemarin.

"Kami telah menetapkan dan menahan satu tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan saksi - saksi," ujarnya.

Adapun identitas dari tersangka sendiri diketahui berinisial K (32) yang bertugas sebagai anggota PAM Swakarsa Mitra PT BSMI.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved