Kasus Penembakan di Mesuji

Breaking News Tersangka Penembakan Kakak Ipar di Mesuji Lampung Ditangkap Polisi

Ekspose kasus penembakan dihadiri Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, Kasat Reskrim Iptu Fajrin Rizky, dan Kapolsek Tanjung Raya AKP Heru.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf
Polres Mesuji Polda Lampung menggelar ekspose kasus penembakan dan pencurian komputer di SMK wilayah Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung, Selasa (7/2/2023). 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Polres Mesuji Polda Lampung menggelar ekspose penangkapan tersangka penembakan dan pencurian komputer di SMK wilayah Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung, Selasa (7/2/2023).

Ekspose kasus penembakan dihadiri Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, Kasat Reskrim Iptu Fajrin Rizky, dan Kapolsek Tanjung Raya AKP Heru.

"Kegiatan pertama kasus penembakan yang dilakukan oleh tersangka Yuda (25) dan Joni (32) kepada korban Kopot (25)," ujar Yudo, sapaan Kapolres.

Akibat tembakan itu, terus Yudo, korban mengalami tiga luka tembak.

Namun, Polres Mesuji baru menangkap satu tersangka bernama Yuda.

Baca juga: Korban Penembakan Personel Polda Lampung di Kebun Sawit Ternyata Pernah Dihukum Kasus Pencurian

Kapolres menyebut, tersangka Yuda juga terlibat dalam perkara pencurian komputer di SMK Desa Wiralaga I.

"Untuk kasus pencurian ada dua tersangka yang diamankan, yakni Yuda dan S," ucapnya.

Penembakan terjadi di pasar Desa Wiralaga 1, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung, Minggu (5/2/2023).

Penembakan itu dipicu keributan dengan istri korban.

Sang saudara ipar tidak terima dan terjadilah penembakan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, Minggu (5/2/2023).

"Kedua pelaku itu sendiri adalah saudara dari istrinya," ujarnya.

Korban adalah Kopot (25), warga Desa Wiralaga 1, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Baca juga: Penembakan di Way Kanan Lampung, Deni Ribowo Minta Semua Pihak Menahan Diri

Pelaku bernama Yuda (25) dan Joni (32), juga warga setempat.

"(Pelaku) tidak lain adalah saudara dari sang istri korban," tambahnya.

(Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved