Kasus Penembakan di Mesuji

Dihujani Peluru Saudara Ipar, Korban Penembakan di Mesuji Lampung Dilarikan ke RS

Kepala Polres Mesuji Polda Lampung AKBP Yuli Haryudo mengatakan bahwa korban penembakan saat ini selamat karena dengan sigap langsung diantara ke RS.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok. Polres Mesuji
Suami korban penembakan saudara ipar di Mesuji Lampung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan operasi pengangkatan peluru yang bersarang di tubuhnya, Minggu (5/2/2023). 

Atas insiden tersebut, membuat satu orang R (32) warga Desa Sri Tanjung, Kecamatan Tanjung Raya tertembak yang dilakukan oleh PAM Swakarsa PT BSMI.

Pelaksanaan Konferensi Pers sendiri dipimpin oleh Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo dengan didampingi oleh Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara.

Kasat Reskrim Iptu Fajrian, Kasie Humas IPTU Lembo Marlindo, KBO Sat Reskrim IPTU Daniel Hamidi dan Kanit Resum IPDA M Ghani Fikril Aziz.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menjelaskan pihaknya sendiri telah menangkap pelaku penembakan yang dilakukan oleh PAM Swakarsa.

Penembakan itupun terjadi di lahan kebun kelapa sawit milik PT BSMI yang terjadi pada Kamis, 15 Desember 2022 sekira pukul 12.30 WIB kemarin.

"Kami telah menetapkan dan menahan satu tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan saksi - saksi," ujarnya.

Adapun identitas dari tersangka sendiri diketahui berinisial K (32) yang bertugas sebagai anggota PAM Swakarsa Mitra PT BSMI.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved