Berita Lampung

Jalan Terjal Pengikut Khilafatul Muslimin Perjuangkan Hak Pendidikan Anak

Kisah perjuangan para orang tua yang merupakan pengikut Khilafatul Muslimin dalam memperjuangkan hak pendidikan bagi anak-anak mereka.

Penulis: Kiki Novilia | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Kiki Novilia
Kegiatan warga Khilafatul Muslimin di Kampung Khilafah, Karang Sari, Lampung Selatan pada Sabtu (14/1/2023). Kisah perjuangan para orang tua yang merupakan pengikut Khilafatul Muslimin dalam memperjuangkan hak pendidikan bagi anak-anak mereka. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Puluhan aparat kepolisian melakukan penjagaan ketat di depan markas Khilafatul Muslimin yang ada di Jalan WR Supratman, Kelurahan Bumi Waras, Telukbetung, Bandar Lampung, Lampung Selasa (7/6/2022) silam.

Penjagaan dilakukan setelah pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, ditangkap oleh polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Metro Jaya.

Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap polisi atas dugaan penyebaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Ia ditangkap pada pukul 05.30 WIB seusai menunaikan salat Subuh.

Tanpa buang-buang waktu, aparat setempat menggeledah markas yang terdiri dari empat lantai tersebut. Seluruh barang bukti seperti buku, uang, dan dokumen-dokumen disita untuk diselidiki lebih lanjut.

Tidak berhenti di sana, plang Khilafatul Muslimin yang tersebar di 14 titik se-Bandar Lampung juga ditumbangkan paksa. Aksi tersebut dilakukan dengan gergaji mesin, sehingga mampu membabat habis seluruh atribut yang ada.

Baca juga: Sumpah Setia Jemaah Khilafatul Muslimin di Lampung Kembali ke Pelukan Pancasila

Ketegangan tersebut berlangsung hingga beberapa hari setelah penangkapan. Pihak kepolisian terus berjaga di sana sembari melakukan penggeledahan sewaktu-waktu dibutuhkan.

Di tempat kejadian perkara juga dipadati para wartawan dari berbagai media lokal dan nasional. Mereka datang berbondong-bondong untuk mengabarkan informasi terbaru. Usai penggeledahan, para pengikut Khilafatul Muslimin menatap nanar seluruh kekacauan yang terjadi. Mereka hanya bisa pasrah.

Pengurus jemaah Khilafatul Muslimin, Zulyadi, mengungkapkan kala itu ia dan seluruh warga tidak menyangka akan terjadi penangkapan.

“Kami sangat kaget, tidak menyangka akan terjadi demikian,” katanya saat ditemui di rumahnya yang ada di Kampung Khilafah, Karang Sari, Lampung Selatan pada Sabtu (14/1/2023).

Guna menghindari berbagai kemungkinan buruk yang bisa saja terjadi, pihak pengurus menghentikan kegiatan belajar-mengajar yang dilakukan di seluruh pondok pesantren milik mereka.

Penutupan Pondok Pesantren

Rabu, 18 Januari 2022. Waktu menunjukkan pukul 17.00 WIB. Halaman Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyyah (PPUI) Margodadi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, tampak lengang. Dari halaman pondok pesantren itu terdengar suara para santri sedang mengikuti pelajaran Al-Qur’an.

Para santri itu tidak lain adalah anak-anak para pengikut Khilafatul Muslimin. Para pengikut Khilafatul Muslimin menitipkan anak-anak mereka di pondok pesantren tersebut dengan harapan anak-anak mereka bisa mendapat bekal ilmu agama yang cukup. 

Diketahui Khilafatul Muslimin memang punya pondok pesantren khusus yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Antara lain di Lampung Selatan, Mesuji dan Bandar Lampung. Pondok-pondok tersebut menjadi tempat anak-anak usia sekolah menimba ilmu dengan dasar kurikulum yang dibuat sendiri.

Kurikulum yang digunakan berbasis hafalan Al-Qur’an yang terdiri atas tiga jenjang. Jenjang paling bawah diisi oleh anak-anak usia 7-10 tahun. Kemudian dilanjutkan dengan jenjang yang isinya anak-anak berusia 10-12 tahun. Terakhir, ada jenjang untuk anak-anak yang berusia 14-16 tahun. Bagi warga awam, ini bagaikan jenjang SD hingga SMA di sekolah umum.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved