Berita Lampung

Polres Mesuji Polda Lampung Buru Pencuri Sepeda Motor Hingga ke Citayem Depok

Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji Polda Lampung tangkap pelaku pencurian sepeda motor di tempat persembunyiannya di Citayem Depok.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi. Polres Mesuji Polda Lampung tangkap pelaku pencurian sepeda motor di Citayem Dpok, Jawa Barat tempat persembunyiannya. 

Sesampainya di tempat, Sukaesih memarkirkan kendaraannya di depan rumah warga di sekitar tempat hiburan.

Baca juga: Polres Mesuji Polda Lampung Beri Keleluasaan Masyarakat Curhat Tiap Jumat

Jaraknya sendiri sekitar 15 meter dari lokasi hiburan seni kuda lumping.

"Pada pukul 21.00 WIB, Sukaesih kembali ke tempat dimana dia memarkirkan kendaraannya. saat sampai di tempat tersebut Sukaesih melihat bahwa sepeda motor yang di kendarai nya sudah tidak ada," terangnya.

Mengetahui sepeda motor yang dibawanya hilang, maka Sukaesih berusaha mencari keberadaan sepeda Motor tersebut, namun tetap tidak di temukan.

Kemudian melaporkan kepada pemilik motor bahwa kendaraan yang dibawanya telah hilang dicuri.

Selanjutnya korban bersama Sukaesih melaporkannya ke Mapolsek Simpang Pematang.

Lebih lanjut, Muphian menyebut atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditafsir senilai Rp 15 juta.

"Tersangka sendiri telah diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. Dan atas perbuatannya itu tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPindana," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved