Berita Lampung
Polres Mesuji Polda Lampung Buru Pencuri Sepeda Motor Hingga ke Citayem Depok
Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji Polda Lampung tangkap pelaku pencurian sepeda motor di tempat persembunyiannya di Citayem Depok.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Anggota Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Polda Lampung buru pelaku pencurian sepeda motor sampai ke Citayem, Depok, Provinsi Jawa Barat.
Pelaku pencurian motoryang diamankan anggota Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Polda Lampung berinisial AW (19) warga Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
Anggota Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Polda Lampung tangkap AW di tempat persembunyiannya di Citayem, Depok, Provinsi Jawa Barat.
Sedangkan untuk kasus pencurian sepeda motornya dilakukan di Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji pada bulan lalu.
Menurut Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, pelaku ditangkap di tempat pesembunyianya.
"Pelaku berhasil diamankan saat berada di tempat persembunyiannya di Citayem, Depok, Provinsi Jawa Barat," ujarnya, Minggu (5/2/2023).
Baca juga: Polres Mesuji Polda Lampung Ringkus Pelaku Curat Saat Tidur Pulas di Depok
Muphian mengatakan penangkapan bermula pada Jumat, 3 Febuari 2023 sekitar pukul 06.30 WIB anggota Reskrim Polsek Simpang Pematang dan anggota Tekab 308 Presisi Polres Mesuji mendapatkan informasi keberadaan tersangka.
Bahwa tersangka AW melarikan diri ke Citayem, Depok Provinsi Jawa Barat.
Keesokan harinya sekitar pukul 19.30 WIB, anggota langsung berangkat dari Polsek Simpang Pematang Menuju ke tempat yang di maksud.
"Sesampainya di lokasi, tersangka sedang tidur di Ruko Rumah Makan Ibu Nik. Kemudian team pun langsung melakukan penangkapan,"
"Tersangka pun akhirnya diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji," sambungnya.
Dijelaskan Muphian adapun kronologi pencurian sepeda motor yang dilakukan AW itu dilakukan pada 11 Januari 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu, sepeda motor milik korban dipinjam oleh kawannya bernama Sukaesih untuk mengambil kue ulang tahun di kediaman kakak kandungnya yang berada di Desa Mukti Karya.
Sekira pukul 19.30 WIB, Sukaesih mengendarai sepeda motor korban ke Swalayan di Desa Mukti Karya untuk mengantarkan kue ulang tahun yang telah dipesan.
Berlanjut pada pukul 20.30, Sukaesih pun hendak melihat hiburan kuda lumping yang berada di Desa Mukti Karya bersama kawannya bernama Sutrisno.
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Keluarga Kenang Sosok "Kopral", Nelayan Hilang saat KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.