Berita Terkini Nasional

Gunting Jari Pasien Bayi, Perawat RS Muhammadiyah Palembang Jadi Tersangka

DN jadi tersangka karena dianggap lalai sehingga jari korban tergunting. Dn merupakan perawat RS Muhammadiyah Palembang.

Editor: taryono
Tribun Sumsel.
DN jadi tersangka karena dianggap lalai sehingga jari korban tergunting. Dn merupakan perawat RS Muhammadiyah Palembang. 

"Awalnya infus anak saya macet, Pak. Saya panggil perawat untuk minta betulkan. Nah perawat datang lalu membuka infus anak saya, tetapi tidak bisa bisa," ungkap Suparman.

"Saya sudah bilang sama perawat itu untuk membuka perban perlahan. Namun perawat itu malah mengambil gunting untuk menggunting perban yang melekat di lengan anak saya."

"Alhasil saat perawat itu menggunting perban, jari anak saya putus," jelas Suparman.

Atas peristiwa tersebut, Suparman pun tidak terima dan melapor ke polisi.

Suparman berharap, laporannya segera ditindaklanjuti petugas dan pelaku bisa ditangkap.

"Meski sudah ada niat baik dari RS Muhammadiyah, namun saya tidak terima. Meski jari anak saya sudah disambung," katanya.

Sementara, pihak piket Reskrim dan piket SPKT Polrestabes Palembang langsung menerima laporan korban.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved