Berita Lampung

Pemkab Pesisir Barat Lampung Target Retribusi Pelayanan Pasar Rp 170 Juta 

Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopdag) Pesisir Barat Lampung targetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pelayanan pasar Rp 170 juta

Penulis: saidal arif | Editor: soni
zoom-inlihat foto Pemkab Pesisir Barat Lampung Target Retribusi Pelayanan Pasar Rp 170 Juta 
Tribun Lampung/Saidal Arif
Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Pemkab Pesisir Barat Lampung, Suswandi

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopdag) Pesisir Barat Lampung targetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pelayanan pasar sebesar Rp 170 juta pada 2023.

Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Pemkab Pesisir Barat Lampung, Suswandi mengatakan, target PAD retribusi pasar pada 2023 masih sama dengan target pada 2022 yang lalu.

"Untuk target PAD kita dari retribusi pasar pada 2023 masih sama seperti sebelumnya," ungkapnya, Senin (6/2/2023).

Namun, kata Siswandi, kalau masih memungkinkan target PAD tersebut bakal dikurangi.

Sebab, pada 2022 target PAD dari retribusi pasar tersebut tidak tercapai.

Baca juga: Bappenda Pesawaran Lampung Targetkan PAD 2023 Sebesar Rp 73 Miliar

Baca juga: Target PAD Retribusi Pasar Tulangbawang Barat Rp 720 Juta

Dijelaskanya, capaian PAD dari retribusi pasar tersebut pada 2022 hanya mencapai 17,65 persen atau sebesar Rp 30 juta dari yang ditargetkan sebesar Rp 170 juta.

Ditambahkanya, sumber retribusi pasar itu sendiri berasal dari sewa tempat.

"Sewa tempat ini ada yang namanya sewa los terbuka, sewa los hamparan dan kios," ucapnya.

Lanjutnya, pasar ini bisa hidup ketika banyak pembeli yang datang.

Namun pada 2022 Pasar di Pesisir Barat terbilang cukup sepi pembeli yang berkunjung.

Sehingga banyak para pedagang yang tidak sanggup membayar sewa tempat tersebut dan terhitung masih terhutang.

" Saat kita menagih retribusi ini seperti buah simalakama, kalau kita paksakan pedagang gk sanggup bayar mereka memilih berhenti berdagang," bebernya.

Untuk itu kata Siswandi, pada 2023 ini kalau memang masih memungkinkan target PAD dari retribusi pasar ini bakal dikurangi.

Sebab target PAD ini bukan untuk gagah gagahan atau supaya terlihat mewah.

" Kita ingin target ini lebih realistis tapi tercapai," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved