Berita Lampung

Pengelola Angel's Wing Mengaku Ajukan Izin Usaha Bar and Resto di Bandar Lampung

Bule, dari tim manajemen Angel's Wing, menungkapkan, pihaknya mengajukan izin usaha di Bandar Lampung sebagai Bar and Resto. 

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: soni
Tribun Lampung/ Riana Mita Mistanti
Angel's Wing yang disegel Pemkot Bandar Lampung. 

 
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bule, dari tim manajemen Angel's Wing, menungkapkan, pihaknya mengajukan izin usaha di Bandar Lampung sebagai Bar and Resto. 

Hal itu, menurut Bule, sesuai dengan konsep Angel's Wing di beberapa wilayah sebelumnya.

"Angel's Wing kan bukan baru pertama berdiri, Lampung ini sudah ke lima atau enam saya lupa. Sesuai konsep  Angel's Wing di provinsi lainnya, ya tentu Bar and Resto," katanya saat dihubungi Tribun Lampung melalui sambungan telepon, Senin (6/2/2023).

Bule menyebut, terkait perizinan, pihaknya sudah mempercayakan kepada seseorang yang dia pun enggan menyebutkannya.

"Soal perizinan diserahkan orang di sini, saya lupa waktu itu pemborongnya atau siapalah yang katanya bisa ngurusnya (izin) di Lampung," lanjutnya.

Baca juga: Pihak Pengelola Kaget Pemkot Bandar Lampung Segel Angels Wing

Baca juga: 2 Alasan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Segel Kafe Angels Wing

Ditanya apakah orang tersebut adalah pihak ketiga atau calo, Bule tegas menepisnya.

"Nggak, bukan calo. Mungkin karena memang kenal oleh tim manajemen Angel's Wing pusat jadi diserahkan ke dia, tapi saya juga nggak mau menuduh, tapi intinya jadi seperti ini gitu loh," paparnya.

Tegas ia mengungkapkan, pihaknya mendaftarkan izin usaha Angel's Wing sebagai Bar and Resto, bukan Cafe dan Resto.

"Saya saksi pertama saat kami pertama kali silaturahmi ke pihak perizinan Pemkot Bandar Lampung, kita ketemu sama Kadis kalau pengajuan perizinan Bar and Resto," tegasnya.

Setelah itu, ia mengaku tidak lagi secara intens mengawal terkait perizinan.

"Akan tetapi setelah itu karena saya ada kesibukan, mereka jalan, saya nggak dikabari lagi selanjutnya. Saya sudah nggak tahu lagi siapa akhirnya yang buat perizinan itu seperti apa, yang ngurus siapa," paparnya.

Meski demikian, terkait penutupan ini, pihak Angel's Wing mengaku siap salah.

"Apa pun bentuknya, Angel's Wing siap salah," paparnya.

Sebab menurutnya, pihaknya tidak mungkin mengabaikan terkait surat perizinan.

"Sekarang logika begini, pihak Angel's Wing untuk membangun ini kan sudah menyiapkan semuanya," paparnya.

"Yang di Lampung ini sudah yang ke sekian, tentunya manajemen Angel's Wing sudah tahu sistem dan caranya, sudah mengeluarkan biaya hingga miliaran, masak sih Angel's Wing mau menyepelekan dan menggampangkan soal perizianan, kan nggak mungkin," pungkasnya.

Kondisi Cafe Angel's Wing di Jalan Raden Intan, Bandar Lampung Minggu (5/2/2023) nampak sepi pasca penyegelan.

Di pintu masuk parkir dan juga pintu utama Cafe Angel's Wing terpasang garis penyegelan Pemkot Bandar Lampung.

Selain itu terdapat juga selembaran di sekitar bangunan Cafe Angel's Wing bertuliskan "Tempat Ini Disegel Pemerintah Kota Bandar Lampung".

Pantauan Tribun Lampung di lokasi, terlihat beberapa Satgas Kelurahan Engggal, Bandar Lampung berjaga dan mengawasi dipintu masuk Cafe Angel's Wing.

( Tribunlampung.co.id / Riana Mita Ristanti )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved