Berita Lampung

Pihak Pengelola Kaget Pemkot Bandar Lampung Segel Angel's Wing

Manajemen Cafe Angel's Wing angkat bicara terkait penyegelan yang dilakukan Pemkot Bandar Lampung pada Sabtu (5/2/2023) lalu.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: soni
Tribun Lampung/ Riana Mita Mistanti
Angel's Wing yang disegel Pemkot Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Manajemen Cafe Angel's Wing angkat bicara terkait penyegelan yang dilakukan Pemkot Bandar Lampung pada Sabtu (5/2/2023) lalu.

Bule, salah satu tim manajemen Cafe Angel's Wing, saat dikonfirmasi Tribun Lampung mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi izin usaha.

Ia menjelaskan, tanggapan terkait penyegelan sebelumnya telah dijelaskan oleh Direktur Angel’s Wing Bandar Lampung, Andrew. 

Bule mengatakan, pihak Angel's Wing merasa kaget atas penyegelan yang dilakukan oleh Pemkot Bandar Lampung.

"Point-nya, pihak Angel's Wing juga syok dan kaget kok bisa seperti ini (penyegelan),"  katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (6/1/2023).

"Karena soal perizinan diserahkan orang di sini, saya lupa waktu itu pemborongnya atau siapalah yang katanya bisa ngurusnya (izin) di Lampung," lanjutnya.

Ditanya apakah orang tersebut adalah pihak ketiga atau calo, Bule tegas menepisnya.

"Nggak, bukan calo. Mungkin karena memang kenal oleh tim manajeman Angel's Wing pusat jadi diserahkan ke dia, tapi saya juga nggak mau menuduh, tapi intinya jadi seperti ini gitu loh," paparnya.

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Segel Cafe Angels Wing hingga Tak Berbatas Waktu

Baca juga: Baru Buka, Kafe Angels Wing Disegel Pemkot Bandar Lampung Diduga Jual Miras

Ia juga mengungkapkan, pihaknya mengaku mendaftarkan izin usaha Angel's Wing sebagai Bar and Resto, bukan Cafe dan Resto.

"Saya saksi pertama saat kami pertama kali silaturahmi ke pihak perizinan Pemkot Bandar Lampung, kita ketemu sama Kadis kalau pengajuan perizianan Bar and Resto," tegasnya.

Meski demikian, atas penutupan ini, ia menegaskan, pihak Angel's Wing mengaku siap salah.

"Apa pun bentuknya, Angel's Wing siap salah," paparnya.

Diketahui sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyebut penyegelan Cafe Angel's Wing lantaran tidak sesuai dengan izin.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut, izin Angel's Wing adalah sebagai Cafe dan Resto.

Akan tetapi, kenyataannya di lapangan, Cafe Angel's Wing menyalahi aturan sebagi cafe dan resto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved