Berita Lampung

Pihak Pengelola Kaget Pemkot Bandar Lampung Segel Angel's Wing

Manajemen Cafe Angel's Wing angkat bicara terkait penyegelan yang dilakukan Pemkot Bandar Lampung pada Sabtu (5/2/2023) lalu.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: soni
Tribun Lampung/ Riana Mita Mistanti
Angel's Wing yang disegel Pemkot Bandar Lampung. 

"Hari ini menyegel Angel's Wing karena tidak sesuai dengan izinnya," kata Eva, Sabtu (4/2/2023).

"Izinnya kan cafe dan resto, dan kemarin pembukaannya juga sampai jam empat pagi," lanjutnya.

Padahal harusnya, lanjut Eva, cafe dan resto memiliki izin buka hingga pukul 10 malam.

Selain itu, Pemkot Bandar Lampung juga mendapati minuman beralkohol yang tidak memiliki izin.

"Dan di dalamnya (Cafe Angel's Wing) banyak minuman keras yang kadarnya jauh sekali," paparnya.

Maka dari itu, Eva beserta pejabat Pemkot Bandar Lampung lainnya untuk melakukan penyegelan.

"Maka dari itu kita segel, kalau tanya ada evaluasi, jawabannya belum, karena kita merasa dibihongi," paparnya.

Eva juga menyebut, ini dapat dijadikan pembelajaran bagi seluruh masyarakat.

"Ini pembelajaran bagi kita semua yang meminta izin ke Pemkot ya harus sesuai aturan," terangnya.

Hal itu, ungkap Eva, agar terciptanya suasana Bandar Lampung yang aman dan damai.

"Kami tidak melarang siapapun untuk membika usaha, akan tetapi jangan izinnya apa tapi di lapangan beda," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved