Berita Lampung

Pemkab Lampung Barat Diminta Atasi Konflik Gajah di Kecamatan Suoh

Warga Kecamatan Suoh  meminta Pemkab Lampung Barat agar menindak lanjuti permasalahan konflik gajah liar yang masih sering terjadi di Suoh

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: soni
Tribun Lampung/ Bobby Zoel Saputra
 Pungut Subagio saat memberikan usulan ke Pemkab Lampung Barat pada gelaran Musrenbang di Kecamatan Suoh, Lampung Barat. 

 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Warga Kecamatan Suoh  meminta Pemkab Lampung Barat agar menindak lanjuti permasalahan konflik gajah liar yang masih sering terjadi di wilayah kecamatan tersebut. 

Permintaan agar menindak lanjuti masalah konflik gajah itu disampaikan oleh Pungut Subagio yang mewakili seluruh warga Suoh dalam gelaran Musrenbang, Senin (6/2/2023) yang diadakan di Kecamatan Suoh, Lampung Barat.

Pungut mengatakan, Pemkab Lampung Barat harus segera menyelesaikan  konflik gajah yang hingga saat ini masih berlanjut di Kecamatan Suoh.

“Hingga kini konflik antar warga dan gajah masih terus berlangsung, usulan dari semua warga tentunya meminta agar Pemkab bisa menindak lanjuti hal itu,” kata Pungut.

“Semoga dari Pemkab bisa segera memberi penyelesaian terkait konflik gajah ini,” sambungnya.

Kemudian, jelas Pungut, saat ini konflik gajah di Suoh merupakan masalah yang harus bisa diselesaikan bersama.

Baca juga: Kawanan Gajah Kembali ke Permukiman di Lampung Barat, Warga Diimbau Waspada

Baca juga: Kawanan Gajah Liar Kembali Masuk Perkebunan Warga Lampung Timur, Lampung

Untuk itu, agar menemukan solusi yang baik untuk warga maupun satwa liar tersebut, diperlukan juga peran dari pemerintah.

“Karena masalah konflik gajah ini belum selesai juga hingga saat ini, masih menjadi PR bersama,” jelas Pungut.

Selain itu, tambah Pungut, Dirinya mewakili masyarakat Suoh meminta agar dilakukan juga pembangunan jalan lingkar di Kecamatan Suoh yang saat ini sudah mengalami kerusakan. 

Sebab menurutnya, usulan tersebut sudah pernah dilakukan pada Musrenbang tahun lalu, namun hingga kini belum juga direalisasikan.

"Pada Musrenbang tahun lalu sudah diusulkan melalui panduan praktis para Peratin se-Kecamatan Suoh,” ucap Pungut.

“Ya kalau bisa usulan tersebut bisa segera direalisasikan untuk tahun ini," terusnya.

Selanjutnya, Pungut juga mengusulkan agar dilakukan pengerukan material di sejumlah sungai yang berada di Kecamatan Suoh.

Karena dirinya menilai, jika sungai yang mengalami pendangkalan tidak segera diatasi, dikhawatirkan hal itu akan menyebabkan banjir.

“Ketika banjir melanda, tentunya hal itu akan mengancam hasil pertanian masyarakat setempat,” jelas Pungut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved