Ungkap Kasus 3C di Bandar Lampung
Kasus Pembobolan Rumah Perwira Polisi Lampung Dilatari Harta Warisan
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, motif dari pelaku pembobolan rumah perwira polisi dilatarbelakangi warisan
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung mengungkap kasus kriminial Curat, Curas, dan Curanmor (C3) selama periode Januari 2023, Rabu (8/2/2023).
Salah satu kasus menonjol yang diungkap Polresta Bandar Lampung adalah pembobolan di rumah perwira polisi di Tanjung Senang yang didalangi anak tirinya sendiri, pada Sabtu (22/10/2022).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, motif dari pelaku pembobolan rumah perwira polri ini dilatarbelakangi masalah harta warisan.
"Dari semua pengungkapan kasus selama januari 2023, yang paling menonjol adalah kasus pembobolan rumah kosong milik perwira Porli di daerah Tanjung Senang, Bandar Lampung," kata Dennis.
Adapun rumah yang dimaksud adalah milik Kompol Zulkarnain, perwira Polri yang Berdinas di Polda Lampung.
Baca juga: Otak Pembobolan Rumah Perwira Polisi di Lampung Ternyata Anak Tiri Korban
Menurut Dennis, motif dari pembobolan runah tersebut dilatar belakangi masalah harta warisan.
Hal tersebut mendorong anak tiri korban untuk mengajak rekannya beraksi dan membobol rumah ayah tirinya sendiri.
"Motifnya karena anak tirinya merasa pembagian hartanya tidak seimbang," ujar Dennis
"Selanjutnya, dia menyuruh salah satu pelaku untuk beraksi di rumah tersebut," imbuhnya
Kompol Dennis menjelaskan, anak tiri korban inj menargetkan untuk menggasak berkas dan barang berharga yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Para pelakunlainnya dijanjikan pembagian hasil merata setelah melancarkan aksinya.
"Karena menurut dia di sana ada surat dan barang berharga yang jika dijual nilainya bisa mencapai Rp 4 sampai 5 miliar,"
"Dia juga menjanjikan kepada rekannya untuk membagi rata hasil barang curian tersebut,"
Lebih lanjut, Kompol Dennis menjelaskan jika pihaknya telah berhasil mengamankan semua tersangka pelaku pembobolan rumah tersebut.
Adapun pelaku pembobolan rumah tersebut diketahui berjumlah 5 orang.
"Untuk tersangka semua sudah kita amankan," ujar Kompol Dennis Arya Putra.
Lebih lanjut, Kompol Dennis mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku pembobolan rumah ini setelah pihaknya melakukan penyelidikan mendalam.
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Perwira Polisi
"Setelah dilakukan penyelidikan, kita berhasil mengamankan para pelaku, dimana dua diantaranya diamankan di wilayah hukum polda jabar," ujar Dennis
Selanjutnya, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus tersebut hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya.
"Untuk dua orang pelaku atas nama Ahmad Hanafi (25) dan Febri Eka Setya (44) kita amankan di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung," ujar Dennis.
"Sedangkan otak pelaku kejahatan atas nama Hendra yang juga merupakan anak tiri pemilik rumah kita amankan di daerah Sumatera Selatan setelah dilakukan pengembangan," jelasnya
Akibat perbuatannya, para pelaku kini terpaksa harus berhadapan dengan hukum dan mendekam di balik jeruji penjara.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Otak Pembobolan Rumah Perwira Polisi di Lampung Ternyata Anak Tiri Korban |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Perwira Polisi |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Ungkap 27 Kasus C3 selama Januari 2023 |
![]() |
---|
Breaking News Polresta Bandar Lampung Amankan 22 Tersangka Kasus C3 |
![]() |
---|
Perkuat Penindakan 3C, Polresta Bandar Lampung Bentuk Tim Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.