Ungkap Kasus 3C di Bandar Lampung
Otak Pembobolan Rumah Perwira Polisi di Lampung Ternyata Anak Tiri Korban
Adapun otak pelaku pembobolan rumah perwira polri di Lampung yang berhasil diungkap Polresta Bandar Lampung merupakan anak tiri korban.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung beserta jajaran setempat berhasil mengungkap kasus kriminial Curat, Curas, dan Curanmor (C3) selama periode Januari 2023, Rabu (8/2/2023).
Salah satu kasus yang diungkap Polresta Bandar Lampung adalah pembobolan di rumah perwira polisi di Tanjung Senang pada Sabtu (22/10/2022).
Adapun otak pelaku pembobolan rumah perwira polri yang berhasil diungkap Polresta Bandar Lampung merupakan anak tiri korban.
Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat menggelar ekspos kasus di Mapolresta Bandar Lampung.
"Dari semua pengungkapan kasus selama januari 2023, yang paling menonjol adalah kasus pembobolan rumah kosong milik perwira Porli di daerah Tanjung Senang, Bandar Lampung," kata Dennis.
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Perwira Polisi
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Ungkap 27 Kasus C3 selama Januari 2023
Rumah yang dimaksud adalah milik Kompol Zulkarnain, perwira Polri yang Berdinas di Polda Lampung.
Lebih lanjut, Kompol Dennis menjelaskan jika pihaknya telah berhasil mengamankan semua tersangka pelaku pembobolan rumah tersebut.
Adapun pelaku pembobolan rumah tersebut diketahui berjumlah 5 orang.
"Untuk tersangka semua sudah kita amankan," ujar Kompol Dennis Arya Putra.
Lebih lanjut, Kompol Dennis mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku pembobolan rumah ini setelah pihaknya melakukan penyelidikan mendalam.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kita berhasil mengamankan para pelaku, dimana dua diantaranya diamankan di wilayah hukum polda jabar," ujar Dennis
Selanjutnya, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus tersebut hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya.
"Untuk dua orang pelaku atas nama Ahmad Hanafi (25) dan Febri Eka Setya (44) kita amankan di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung," ujar Dennis.
"Sedangkan otak pelaku kejahatan atas nama Hendra yang juga merupakan anak tiri pemilik rumah kita amankan di daerah Sumatera Selatan setelah dilakukan pengembangan," jelasnya
Menurut Dennis, motif dari pembobolan runah tersebut dilatar belakangi harta warisan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tersangka-C3-saat-ekspos-kasus-di-Mapolresta-Bandar-Lampung.jpg)