Berita Terkini Nasional

Ayah di Manado Aniaya Bayi 6 Bulan Sampai Tewas Gegara Game Mobile Legends

Awalnya ayah di Manado ini berusaha menutupi perbuatan penganiayaan, terungkap setelah adanya kecurigaan terhadap luka bayi usia 6 bulan itu.

TribunManado
Tersangka ayah yang membunuh bayi usia enam bulan di Kota Manado saat dibawa ke Polda Sulawesi Utara. Diketahui ia sempat berdusta dengan mengelabui penyebab kematian anaknya. 

Setelah itu, penyidik mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban.

Penyidik yang curiga lantas meminta pihak rumah sakit untuk melakukan autopsi, setelah sebelumnya melakukan edukasi kepada pihak orang tua dan keluarga korban.

Dari hasil sementara, korban diduga mendapat kekerasan dari benda tumpul.

"Korban sudah dilakukan autopsi pada Selasa (7/2/2023) dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara."

"Diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul terutama pada bagian kepala dan wajah," jeklas Jules.

Tak hanya sekali, AB diduga sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan.

Tersangka yang membunuh balita di Kota Manado saat dibawa ke Polda Sulawesi Utara. Diketahui ia sempat berdusta dengan mengelabui penyebab kematian anaknya.

Jules menuturkan, AB menganiaya korban dengan cara menyulut puntung rokok hingga menggigit perut korban.

Saat ini, AB telah diamankan di Mapolda Sulut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 sampai 4 Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, tapi ada tambahan sepertiga dari ancaman pokok karena yang melakukan adalah orangtuanya," kata Kasubdit Polda Sulawesi Utara AKBP Paulus Palamba, Rabu (8/2/2023), dikutip dari TribunManado.co.id.

Ibu Korban Trauma hingga Tak Mau Pulang ke Rumah

Kejadian itu juga mengakibatkan luka psikis bagi ibu korban.

Kini ibu korban harus menjalani sejumlah perawatan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Manado.

"Masih dirawat oleh DP3A karena alami trauma," kata kakak pelaku saat ditemui TribunManado.co.id, Rabu.

Tak hanya itu, ibu dari korban juga tak mau kembali ke rumahnya.

"Untuk sementara tinggal di rumah kakaknya, belum mau datang ke sini karena masih trauma," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved