Rektor Unila Ditangkap KPK

Breaking News JPU Hadirkan 6 Saksi Sidang Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila

Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang terkait dugaan perkara suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila).

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Terdakwa kasus dugaan Korupsi PMB Unila 2022 Karomani CS tiba di PN Tanjung Karang, Kamis (2/2/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang terkait dugaan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) 2022.

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK diagendakan menghadirkan enam orang saksi.

Keenam saksi yang dihadirkan JPU KPK adalah Humas PMB Unila tahun 2022, Rektor Universitas Riau Prof Aras Mulyadi, Direktur LPTMPT Kemendikbudristek Prof Budi Prasetyo, dan Dosen Universitas Sriwijaya Entis Sutisna.

Sementara tiga orang lainnya adalah operator dan Staf LPTMPT Wildan Maulana, Kabiro Kademik dan Kemahasiswaan Unila Hero Satrian, dan Dosen Teknik Geofisika Unila Nandi Haerudin.

Para saksi yang hadir dalam persidangan tersebut diagendakan untuk dimintai keterangan dalam proses pembuktian perkara tengah menjerat tiga terdakwa kasus korupsi PMB Unila 2022.

Baca juga: Saksi Helmy Ungkap Banyak Mahasiswa Unila Titipan Karomani Nilainya di Bawah Passing Grade

Adapun ketiga terdakwa mantan Rektor Unila Prof Karomani, mantan Warek I Bidang Akademik Unila Prof Heryandi, dan eks Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Pantauantribunlampung.co.id, para terdakwa tiba di PN Tanjungkarang menumpangi mobil tahanan kejaksaan sekira pukul 09.45 WIB.

Ketiga terdakwa turun dari mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan KPK lengkap dengan tangan terborgol.

Terlihat juga pengawalan ketat oleh kepolisian bersenjata lengkap serta petugas keamanan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung

Selanjutnya, ketiga terdakwa digiring menuju ruang tahanan PN Tanjung Karang untuk menunggu persidangan dimulai.

Persidangan sendiri berlangsung di Ruang Bagir Manan PN Tanjung Karang dimulai sekira pukul 10.30 Wib.

Adapun majelis hakim persidangan tersebut dipimpin langsung oleh ketua PN Tanjung Karang, Lingga Setiawan dan empat orang majelis hakim.

Mempat anggota Majelis Hakim yang dimaksud yakni Achmad Rifai, Efianto D, Edi Purbanus, dan Aria Verronica.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved