Berita Terkini Nasional

Diejek Bau Badan, Siswa SMK di Palembang Nekat Melakukan Pembunuhan Dalam Kelas

Peristiwa pembunuhan yang dilakukan seorang siswa tersebut terjadi siang hari di ruang kelas salah satu SMK swasta di Palembang.

|
Tribun Sumsel/Rachmad Kurniawan
Seorang siswa SMK Bina Jaya Palembang tewas dibunuh teman sekelas, pelaku ditangkap polisi dan terungkap motif pembunuhan, Rabu (8/2/2023). 

Tribunlampung.co.id - Diduga karena sering dibully oleh teman sekelas, siswa SMK di Palembang nekat melakukan pembunuhan.

Peristiwa pembunuhan yang dilakukan seorang siswa tersebut terjadi siang hari di ruang kelas salah satu SMK swasta di Palembang.

Kapolsek Kertapati, Polrestabes Palembang AKP Alfredo Hidayat membenarkan peristiwa pembunuhan yang dilakukan siswa SMK di ruang kelas tersebut. 

Kini pelaku DM telah dan perkaranya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diperiksa dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Setelah Polsek Kertapati melakukan olah TKP dan menghimpun keterangan dari para teman sekelas pelaku dan korban, diketahui bahwa pelaku sering dibilang bau badan oleh korban.

Baca juga: Cinta Berakhir Maut, Mahasiswi Dibunuh Mantan Pacar gegara Sakit Hati

Baca juga: Ayah di Manado Aniaya Bayi 6 Bulan Sampai Tewas Gegara Game Mobile Legends

"Kami telah menghimpun keterangan teman-teman pelaku dan korban. Ternyata pelaku ini sering dibully bau badan dan disuruh beli Rexona oleh korban, " ujar Kapolsek Kertapati AKP Alfredo Hidayat, Kamis (9/2/2023).

Pelaku Hendak Kabur ke Lubuk Linggau

Pelaku penikaman berinisial DM diamankan polisi usai kabur ke daerah Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Rabu (8/2/2023).

Diketahui antara korban ENP dan pelaku DM teman sekelas di bangku kelas 11 SMK.

Pelaku diamankan Polsek Kertapati dan dibawa ke Polrestabes Palembang sekitar pukul 16:30 WIB saat di Talang Jambe usai kabur dari lokasi kejadian.

"Pelaku hendak kabur ke Lubuklinggau. Usai kejadian di sekolah, dia pergi ke Talang Jambe kemudian memesan tiket untuk berangkat ke Lubuklinggau, " ujar Kapolsek Kertapati, AKP Alfredo Hidayat.

Dari keterangan tersangka, motif penikaman hingga korban meninggal dunia itu lantaran korban sering memalak dan membully pelaku.

"Kurang lebih 3 bulan ini pelaku sering dibully dan dipalak oleh korban. Dari situ pelaku sakit hati dan akhirnya nekat melakukan hal tersebut, " katanya.

Peristiwa ini terjadi saat jam masuk sekolah saat siang hari.

Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Ayah Aniaya Anak hingga Meninggal di Cimahi Menyesal

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online Ternyata Anggota Densus 88 Polri

Alfredo juga mengungkapkan kejadian tersebut terjadi di ruang kelas korban dan pelaku.

"Kejadiannya di dalam kelas, pas siswa baru mau masuk kelas, " katanya.

Pantauan di Rumah Sakit Bari, jenazah korban telah dijemput keluarga untuk dibawa ke rumah duka.

Sosok Korban

Sosok Eka Nur Prasetiya (17) siswa SMK Bina Jaya yang meninggal dunia dibunuh teman sekelasnya dimakamkan hari ini di TPU Pilu dan Sedih Ogan Baru, Kertapati, Palembang, Kamis (9/2/2023).

Eka semasa hidupnya dikenal anak yang baik dan aktif di Pramuka.

Di rumah duka di Jalan Kiemas Rindo, Lorong Karya Bakti, Kelurahan Ogan Baru, Kertapati terpantau suasana sedih penuh tangis dari teman-teman sekolahnya dan di ekskul Pramuka.

Tak kecuali sang ayah Suroso (71) yang harus merelakan kepergian anak sulungnya.

Berbanding balik dengan yang diinformasikan sebelumnya ternyata menurut pengakuan sang ayah Eka adalah anak yang baik dan tidak pernah memalak orang.

"Yang katanya anak saya malak pelaku 3 bulan itu tidak benar, baik dia itu termasuk pendiam. Pergaulannya bagus, " ujar Suroso di rumah duka, Kamis (9/2/2023).

Selain anak yang baik ternyata almarhum anaknya itu aktif di kegiatan ekstrakurikuler Pramuka di sekolahnya.

"Ikut Pramuka dia, makanya banyak teman, " katanya.

Aldo salah satu teman sekelas korban mengungkapkan kebiasaan korban yang memang suka bercanda namun tidak pernah mengganggu ataupun membully orang lain.

"Kalau sama kami bertiga ya dia sering bercanda, " kata Aldo.

Ia bahkan tidak mengetahui jika korban memiliki masalah dengan DM, pelaku yang menusuk Eka hingga tewas.

"Kalau soal itu saya saja tidak tahu, tapi Eka ini orangnya pendiam tidak banyak ulah apalagi malak orang," katanya.

Untuk pelaku DM sendiri dikenal sebagai orang yang selalu menyendiri di dalam kelas.

"Pelaku itu orangnya pendiam juga tapi suka menyendiri. Dia memang sering dibilang sama teman-teman seperti itu (bau badan)," katanya.

Sementara Eko tetangga korban mengungkapkan tahun 2022 lalu korban kerap membantunya berjualan ayam di pasar.

Sang ayah, Suroso sehari-hari bekerja di bengkel mobil milik keluarga

"Anaknya rajin dulu pagi-pagi sering ikut saya jualan ayam, " ujar Eko

DM (16) siswa kelas 11 SMK Swasta telah diamankan polisi di daerah Talang Jambe, dan hendak kabur ke Lubuklinggau.

Dia merupakan pelaku pembunuhan teman sekelasnya, Eka Nur Prasetiya (17) warga Jalan KI kemas Rindo Lorong Karya Bakti, Kelurahan Ogan Baru.

Kini pelaku DM telah dan perkaranya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diperiksa dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Setelah Polsek Kertapati melakukan olah TKP dan menghimpun keterangan dari para teman sekelas pelaku dan korban, diketahui bahwa pelaku sering dibilang bau badan oleh korban.

"Kami telah menghimpun keterangan teman-teman pelaku dan korban. Ternyata pelaku ini sering dibully bau badan dan disuruh beli Rexona oleh korban, " ujar Kapolsek Kertapati AKP Alfredo Hidayat, Kamis (9/2/2023).

Peristiwa ini terjadi di dalam kelas, Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 12:25 WIB, saat menjelang masuk jam pelajaran sekolah.

Saat itu, dua teman kelas mereka yakni Febriana dan Aldo yang sedang melaksanakan piket pembersihan kelas, melihat korban, pelaku dan teman lainnya duduk di bangku belakang.

Lalu pelaku tersebut mengambil senjata tajam jenis pisau dari dalam tas, dan langsung menusuk perut korban bagian dada sebelah kiri, sebanyak 1 kali.

"Pisau itu dibawa pelaku dari rumah. Setelah kejadian dia lari ke Talang Jambe hendak kabur ke Lubuklinggau, " katanya.

Atas perbuatannya pelaku DM diancam Pasal 80 KUHP tentang perlindungan anak.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved