Polisi Diserang Massa

Komisi IV DPRD Lampung Tengah Ajak Masyarakat Mendukung Upaya Pemberantasan Peredaran Narkoba

Muhammad Saleh Mukadam, anggota komisi IV DPRD Lampung Tengah ajak masyarakat dukung upaya kepolisi berantas peredaran narkotika.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani S
Muhammad Saleh Mukadam, anggota Komisi IV DPRD Lampung Tengah. Selaku putra daerah Kabupaten Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam mengajak masyarakat mendukung upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika. 

Sedangkan tempat kejadian perkara polisi diserang massa terjadi di Blok M, Kampung Buyut Ilir, Lampung Tengah, Lampung.

"Polisi dihadang sekitar 400 warga yang menutup jalan dan melempari petugas dengan batu," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata saat ditemui Tribunlampung.co.id di kantornya, Sabtu (11/2/2023).

Yofi mengatakan, jajaran Satres Narkoba sudah menargetkan tersangka bandar narkoba dan pengguna narkoba di wilayah Kampung Buyut Ilir tersebut sejak lama.

Dari catatan kepolisian, para pelaku mengedarkan narkoba dan mengambil langsung barang dari Pekanbaru, Riau.

Maka dari itu, pada Jumat 10/2/2023, sekira pukul 20.00 WIB, jajaran Satres Narkoba Polres Lampung Tengah melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap para pelaku.

"Benar, di dalam rumah tersebut didapati tiga orang pelaku dan polisi mendapati barang bukti sabu seberat 1,04 kg," katanya.

Setelah itu, lanjutnya, jajaran Satres Narkoba Polres Lampung Tengah keluar membawa pelaku dari TKP. Tapi massa sudah ramai memenuhi sekitar TKP.

Penyerangan massa terjadi saat ada warga yang memprovokasi dengan meminta polisi membebaskan pelaku.

Massa menyerang dengan pelemparan batu, penutupan jalan, dan membalikan mobil petugas.

Imbas pelemparan batu, empat mobil kendaraan dinas Satres Narkoba Polres Lampung Tengah jadi sasaran pelemparan, kaca pecah dan ban mobil bocor akibat terkena batu.

"Dari empat mobil diserang, satu mobil parah akibat digulingkan massa," katanya.

Tidak hanya itu, massa memblokade jalan menggunakan batu dan kayu di sepanjang jalan arah keluar dari TKP.

Menghadapi peristiwa itu, lanjutnya, Satres Narkoba mencoba berkoordinasi dengan Kepala Kampung setempat.

Pihaknya meminta mediasi dengan massa, sementara jajaran meminta bantuan personel dari Polres Lampung Tengah.

Selang 15 menit pasca penghadangan massa, bantuan personil datang ke TKP yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved