Polisi Diserang Massa

Kronologi Polisi Diserang Massa di Lampung Tengah saat Tangkap Bandar Sabu 1 Kilo

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya beberkan kronologi penangkapan bandar narkoba hingga perlawanan dari warga

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat menjelaskan kronologi penghadangan massa. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya beberkan kronologi penangkapan bandar narkoba hingga perlawanan dari warga di Kampung Blok M, Buyut Ilir, Lampung Tengah.

Diketahui, Polres Lampung Tengah berhasil menangkap tiga tersangka bandar narkoba jenis sabu di Kampung Blok M, Buyut Ilir, Lampung Tengah.

Namun personel polisi Polres Lampung Tengah diserang massa di Kampung Blok M, Buyut Ilir, Lampung Tengah saat berupaya menangkap bandar narkoba jaringan Pekanbaru, Riau.

Dari penangkapan tersebut, jajaran Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1.04 kilogram.

Dalam upaya penangkapan, sempat terjadi perlawanan oleh kerumunan warga setempat berjumlah 300 orang.

Baca juga: Polisi Diserang Massa di Lampung Tengah saat Ringkus Bandar Narkoba Jaringan Riau

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, barang bukti sabu seberat 1.04 kilogram berhasil didapat dari tersangka HI (31), RP (29), dan AR (34).

"Ketiganya merupakan warga Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah," kata Kapolres, Sabtu (11/2/2023).

Dasar penangkapan Sat Res Narkoba yaitu LP/A/ 9 /II/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG, Tanggal 10 Februari 2023.

Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan rentetan kronologi penangkapan hingga perlawanan dari warga Kampung Blok M, Buyut Ilir, Lampung Tengah.

"Jumat 10 Februari 2023 sekira pukul 19.00 Wib, Sat Narkoba Polres Lamteng telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Dusun Blok M Kampung Buyut Ilir Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah," ujarnya.

Pada pukul 19.00 Wib, anggota Satnarkoba Polres Lampung Tengah dipimpin Kasat Narkoba melakukan rapat di Kantor Satnarkoba sebelum melakukan upaya penangkapan.

Lalu pukul 19.30 Wib, anggota dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba berangkat menuju Dusun I Kampung Buyut Ilir untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Jam 19.50 Wib, anggota tiba dilokasi dan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap terduga pelaku.

"Sekitar pukul 20.00 Wib, masyarakat Dusun I Buyut Ilir mulai berkumpul untuk melakukan penghadangan terhadap Tim Satnarkoba yang sudah berhasil melakukan penangkapan," ujarnya.

Kapolres menjelaskan, pukul 20.15 Wib, konsentrasi massa mulai meningkat hingga 300 orang dan lampu penerangan jalan beserta lampu rumah di sekitar lokasi penangkapan dimatikan oleh masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved