Polisi Diserang Massa

Kronologi Polisi Diserang Massa di Lampung Tengah saat Tangkap Bandar Sabu 1 Kilo

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya beberkan kronologi penangkapan bandar narkoba hingga perlawanan dari warga

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat menjelaskan kronologi penghadangan massa. 

Selanjutnya kerugian berupa satu unit R4 Opsnal Sat Narkoba Rusak Berat, Empat unit R4 rusak ringan, dan Satu unit R4 Dinas Provos Rusak Ringan.

Kapolres beserta tim bantuan terjun langsung ke TKP untuk melerai massa yang berkumpul.

Saat ini pelaku serta barang bukti berhasil diamankan ke Mapolres Lampung Tengah guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

"Ketiga pelaku melanggar pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved