Polisi Diserang Massa
Kronologi Polisi Diserang Massa di Lampung Tengah saat Tangkap Bandar Sabu 1 Kilo
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya beberkan kronologi penangkapan bandar narkoba hingga perlawanan dari warga
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya beberkan kronologi penangkapan bandar narkoba hingga perlawanan dari warga di Kampung Blok M, Buyut Ilir, Lampung Tengah.
Diketahui, Polres Lampung Tengah berhasil menangkap tiga tersangka bandar narkoba jenis sabu di Kampung Blok M, Buyut Ilir, Lampung Tengah.
Namun personel polisi Polres Lampung Tengah diserang massa di Kampung Blok M, Buyut Ilir, Lampung Tengah saat berupaya menangkap bandar narkoba jaringan Pekanbaru, Riau.
Dari penangkapan tersebut, jajaran Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1.04 kilogram.
Dalam upaya penangkapan, sempat terjadi perlawanan oleh kerumunan warga setempat berjumlah 300 orang.
Baca juga: Polisi Diserang Massa di Lampung Tengah saat Ringkus Bandar Narkoba Jaringan Riau
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, barang bukti sabu seberat 1.04 kilogram berhasil didapat dari tersangka HI (31), RP (29), dan AR (34).
"Ketiganya merupakan warga Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah," kata Kapolres, Sabtu (11/2/2023).
Dasar penangkapan Sat Res Narkoba yaitu LP/A/ 9 /II/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG, Tanggal 10 Februari 2023.
Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan rentetan kronologi penangkapan hingga perlawanan dari warga Kampung Blok M, Buyut Ilir, Lampung Tengah.
"Jumat 10 Februari 2023 sekira pukul 19.00 Wib, Sat Narkoba Polres Lamteng telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Dusun Blok M Kampung Buyut Ilir Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah," ujarnya.
Pada pukul 19.00 Wib, anggota Satnarkoba Polres Lampung Tengah dipimpin Kasat Narkoba melakukan rapat di Kantor Satnarkoba sebelum melakukan upaya penangkapan.
Lalu pukul 19.30 Wib, anggota dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba berangkat menuju Dusun I Kampung Buyut Ilir untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Jam 19.50 Wib, anggota tiba dilokasi dan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap terduga pelaku.
"Sekitar pukul 20.00 Wib, masyarakat Dusun I Buyut Ilir mulai berkumpul untuk melakukan penghadangan terhadap Tim Satnarkoba yang sudah berhasil melakukan penangkapan," ujarnya.
Kapolres menjelaskan, pukul 20.15 Wib, konsentrasi massa mulai meningkat hingga 300 orang dan lampu penerangan jalan beserta lampu rumah di sekitar lokasi penangkapan dimatikan oleh masyarakat.
Kemudian pukul 20.25 Wib, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar membuka portal jalan yang dipasang dengan batu belah dan tumpukan pohon singkong.
Jam 20.30 wib, Kapolres Lampung Tengah beserta PJU Polres tiba dilokasi penangkapan.
Disusul pukul 20.45 Wib, personil Sat Samapta tiba di lokasi penangkapan.
Kapolres Lampung Tengah beserta PJU lalu melakukan penggalangan dan memberikan pemahaman kepada tokoh adat beserta masyarakat agar dapat membantu tindakan kepolisian dan membuka portal jalan pada pukul 20.50 Wib,.
Jam 21.05 Wib, upaya evakuasi kendaraan personil Satnarkoba berikut terduga pelaku yang diamankan untuk dibawa ke Polres Lamteng.
Kemudian pukul 21.25 Wib, kendaraan berikut terduga pelaku yang dievakuasi sudah sampai di Jalan Utama Buyut Ilir dan langsung dibawa ke Polres Lampung Tengah.
Pada pukul 21.30 Wib, Kapolres beserta semua kendaraan dan personil gabungan stanby di Jalan Lintas Buyut Ilir untuk melakukan konsolidasi dan setelah dilakukan pengecekan kemudian kembali ke Polres Lampung Tengah.
Personel Satnarkoba beserta terduga pelaku penyalahgunaan tiba di Kantor Satnarkoba Polres Lampung Tengah pukul 21.40 Wib.
Jam 21.45 Wib, personel gabungan Polres Lampung Tengah yang melakukan Back Up tiba di Mako Polres Lamteng.
"Massa dari arah kampung Buyut berdatangan untuk menghalau laju kendaraan anggota di lapangan yang bertugas dengan cara menumpuk Batu dan juga Balok Kayu di jalanan," katanya.
Massa anarkis juga melakukan perlawanan dengan cara melempari Batu kepada petugas di lapangan yang sedang melakukan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku bandar narkoba di Kampung tersebut.
Adapun massa yang makin anarkis juga mengulingkan salah satu kendaraan mobil petugas dan memecahkan kaca mobil kendaraan petugas dengan mengunakan batu.
"Dengan total jumlah 4 (empat) unit R4 kendaraan petugas yang dirusak oleh massa yang anarkis," kata Kapolres.
Akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.
Namun ada personel terluka yakni Brigpol Juanda mengalami luka robek 4 jahitan akibat lemparan batu.
Selanjutnya kerugian berupa satu unit R4 Opsnal Sat Narkoba Rusak Berat, Empat unit R4 rusak ringan, dan Satu unit R4 Dinas Provos Rusak Ringan.
Kapolres beserta tim bantuan terjun langsung ke TKP untuk melerai massa yang berkumpul.
Saat ini pelaku serta barang bukti berhasil diamankan ke Mapolres Lampung Tengah guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Ketiga pelaku melanggar pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Komisi IV DPRD Lampung Tengah Ajak Masyarakat Mendukung Upaya Pemberantasan Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Polisi Diserang Massa di Lampung Tengah saat Ringkus Bandar Narkoba Jaringan Riau |
![]() |
---|
Polisi Diserang Massa di Lampung Tengah Berhasil Amankan 1 Kg Sabu dan Bandarnya |
![]() |
---|
Polisi Diserang Massa di Lampung Tengah Terjebak Blokade Batu Besar dan Balok |
![]() |
---|
100 Personel Brimob Dikerahkan ke Lokasi Polisi Diserang Massa di Lampung Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.