Berita Lampung
Dishub Lampung Selatan Belum Bisa Layani Uji KIR Kendaraan
Dishub Lampung Selatan belum bisa melayani uji KIR kendaraan. Dishub belum memiliki alat uji KIR.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri B
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan Mulyadi Saleh saat kegiatan operasi kendaraan angkutan yang Over Diminesion Over Load (ODOL) beberapa waktu lalu. Mulyadi Saleh menyebut Dishub Lampung Selatan belum bisa melayani uji KIR.
Lanjut Mulyadi, tujuan dari adanya kegiatan operasi penertiban kendaraan Over Dimention and Over Load (ODOL) ini, pihaknya ingin kendaraan-kendaraan dikembalikan sesuai dengan standar.
Selain itu, Mulyadi menjelaskan penertiban ini juga dapat membantu pemerintah untuk menjaga supaya kondisi jalan tetap baik dan tahan lama.
Sehingga, kata Mulyadi, dana yang seharusnya digunakan untuk perawatan jalan, dapat digunakan untuk pembiayaan lain.
(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Lampung
Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah di Pasar Pasir Gintung Sempat Sentuh Rp 50 Ribu per Kg |
![]() |
---|
Padati Polresta Bandar Lampung, Ratusan Pelamar PPPK Paruh Waktu Urus SKCK |
![]() |
---|
Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-70, Polres Lampung Tengah Gelar Doa Bersama |
![]() |
---|
Animo Tinggi, Polres Lampung Timur Buka Pelayanan SKCK Hari Sabtu dan Minggu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.