Berita Terkini Nasional

Bharada E Sulit Tidur dan Banyak Berdoa Jelang Pembacaan Vonis Hakim Pagi Ini

Penasihat Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyebutkan bahwa kliennya banyak berdoa jelang sidang vonis 15 Februari 2023.

|
Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang vonis terdakwa Bharada E atas perkara pembunuhan Brigadir J hari ini, Rabu (15/2/2023).

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy sempat mengungkap kondisi kliennya jelang sidang vonis.

Pun demikian LPSK mengungkap kondisi Bharada E menghadapi sidang vonis.

Berikut kondisi terbaru dan aktivitas Bharada E jelang pembacaan vonisi hari ini.

Bharada E Banyak Berdoa

Baca juga: Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara, Ibunda Brigadir J: Sangat-sangat Bersyukur

Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Vera Simanjuntak Mengaku Puas

Penasihat Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyebutkan bahwa kliennya banyak berdoa jelang sidang vonis 15 Februari 2023.

Adapun pernyataan itu disampaikan Ronny Talapessy setelah mendampingi Richard Eliezer dalam sidang agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

"Pastinya Richard dalam hal inikan proses yang tidak gampang. Tetapi kami selalu sampaikan bahwa tetap optimis,"

"Terus dua juga malah menguatkan kami tim penasihat hukum agar banyak berdoa juga kita dalam menghadapi putusan ini semoga seadil-adilnya," kata Ronny Talapessy.

Ronny Talapessy melanjutkan semoga hati dari Majelis Hakim bisa terketuk hatinya. 

"Maka dari itu kita banyak berdoa seperti itu," jelas Ronny.

Adapun dalam sidang vonis nanti 15 Februari mendatang Ronny Talapessy berharap kliennya dapatkan penghapusan pidana.

"Ya penghapus pidana yang tadi sudah kami sampaikan. Bahwa perbuatannya dia diakui,"

"Tetapi dalam KUHP itu diatur terkait dengan penghapusan pidana, maka dari itu kita mohon lepas," tegasnya.

Bharada E Sulit Tidur

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved