Breaking News

Berita Lampung

Disdukcapil Pesawaran Lampung Buka Layanan Pembuatan KTP Digital

Disdukcapil Pemkab Pesawaran Lampung mengajak masyarakat miliki KTP digital dan pihaknya sudah bisa melayani pembuatan aplikasi KTP digital

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pemkab Pesawaran, Bunyamin jelaskan saat ini pihaknya sudah bisa melayani pembuatan KTP digital. 

“Akan kami layani dengan baik dan tentu tidak dipungut biaya apapun,” imbuhnya.

Berikut ini cara membuat KTP digital di disdukcapil pemkab Pesawaran :

1. Unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel. Sementara aplikasi baru tersedia untuk pengguna Android.

2. Input Nomor Induk Kependudukan ( NIK ), alamat email, dan nomor ponsel.

Baca juga: Pemkab Pesawaran Gelontorkan Rp 978 Juta untuk Benahi Taman Tugu Pengantin

3. Melakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah.

4. Pemohon kemudian melakukan verifikasi email.

5. Setelah berhasil, kembali ke menu aplikasi ID dan login.

6. KTP digital tersedia di menu utama, beserta Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan Kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan kartu vaksinasi Covid-19.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved