Berita Lampung
Mediasi Buntu, Warga Way Jambu Pesisir Barat Lampung Tetap Tuntut Tambak Udang Tutup
Mediasi warga Pekon Way Jambu Pesisir Barat Lampung dengan CV Johan Farm atas dugaan pencemaran lingkungan tidak menemukan kesepakatan.
Penulis: saidal arif | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Mediasi warga Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat, Lampung dengan CV Johan Farm perusahaan tambak udang atas dugaan pencemaran lingkungan tidak menemukan kesepakatan.
Wakil Kepala Polres Pesisir Barat,Polda Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha serta Camat Pesisir Selatan dan Peratin Pekon Way Jambu memimpin mediasi warga Pekon Way Jambu dengan CV Johan Farm.
Sayangnya mediasi menemui jalan buntu karena CV Johan Farm selaku perusahaan tambak udang tidak bisa memenuhi tuntutan warga Pekon Way Jambu, Pesisir Selatan, Pesisir Barat, Lampung.
"Hasil mediasinya masih deadlock. Negosiasi tidak tercapai dan tuntutan kami belum dikabulkan," ungkap Bangsawan Utomo, Korlap unjuk rasa warga Pekon Way Jambu, Rabu (15/2/2023).
Lanjutnya, hasil mediasi ini akan disampaikan dengan rekan-rekannya yang masih ada di luar.
Dikatakanya, pihak perusahaan juga memiliki hak untuk tidak mengabulkan permintaan dari masa aksi.
Baca juga: Warga Way Jambu Pesisir Barat Lampung Unjuk Rasa Minta Tutup Tambak Udang Akibat Limbah
Namun dirinya memastikan akan membawa masa aksi yang lebih besar lagi dalam waktu dekat.
"Hari ini kami datang baik-baik meminta agar tambak udang ini untuk ditutup," kata dia.
"Namun ternyata tidak dikabulkan, maka kami akan melakukan aksi kembali dengan membawa masa yang lebih banyak lagi," sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga mengancam akan menutup jalan di pekon setempat yang biasa dilalui kendaraan perusahaan tersebut.
Bangsawan berpendapat, jalan tersebut dibuat oleh pemerintah untuk masyarakat bukan untuk perusahaan.
"Sehingga atas desakan masyarakat kami akan memportal jalan tidak lagi mengizinkan segala macam mobilisasi untuk dilalui oleh perusahaan," kata dia.
Dijelaskanya, ada beberapa poin yang menyebabkan mereka mengadakan aksi tersebut.
Di antaranya, setiap tambak udang tersebut panen selalu menimbulkan bau yang tidak sedap.
Kemudian, mencemari lingkungan karena limbah tambak tersebut dibuang ke laut.
Sehingga para nelayan dan warga ketika mencari ikan dipinggir pantai mengalami gatal-gatal.
Selain itu, juga diduga sudah melanggar aturan ruang tata wilayah yang sudah ditetapkan Pemkab Pesisir Barat.
"Dari Kecamatan Lemong hingga Ngambur itu sudah ditetapkan zona wisata, kami tidak ingin dibilang bersekongkol dengan pemilik tambak," ujarnya,
Sementara itu, Yani pemilik tambak udang CV Johan Farm juga mengakui, belum ada titik temu hasil mediasi dengan warga.
"Iya tadi belum ada titik temu kesepakatan, nanti kita akan coba mediasi lagi," ucapnya.
Dijelaskanya, warga meminta untuk menutup tambak miliknya tersebut karena tata ruangnya tidak sesuai.
Padahal kata dia, pihaknya sudah mendapatkan izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sumbangsih kami dengan masyarakat dan CSR sudah kami berikan," ungkapnya.
"Baik itu dalam bentuk pembangunan masjid, lapangan voli, pembagian di saat panen dan bantuan lainya," sambungnya.
Terkait ancaman masa aksi yang akan menutup akses jalan, Yani mengatakan jalan tersebut merupakan fasilitas umum yang menggunakan APBN.
Selaku pengusaha pihaknya juga sudah membayar pajak kepada pemerintah.
"Kami selaku pengusaha juga sudah membayar pajak, jalan inikan dibangun menggunakan APBN mudah-mudahan masyarakat lebih bijaklah," imbuhnya.
Kemudian, terkait pencemaran lingkungan yang disangkakan para peserta aksi, dirinya mengatakan yang berhak menentukan lingkungan itu sudah tercemar atau tidak merupakan Dinas Lingkungan Hidup.
Jika memang benar sudah terjadi pencemaran lingkungan tentu kata dia, pihaknya sudah mendapatkan teguran dari Dinas Lingkungan Hidup.
"Kalau untuk limbah tentu juga kita olah, disamping ini tempat kita mengolahnya, kalau katanya bau tentu teman-teman juga pasti mencium baunya kan," ungkapnya.
"Mudah-mudahan permasalahan ini ada jalan keluarnya," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)
Satres Narkoba Polres Lampung Tengah Diadang Massa Saat Tangkap Bandar Narkoba di Komering Putih |
![]() |
---|
Guru Berprestasi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Korban 3 Siswa |
![]() |
---|
Kebakaran di Lampung Selatan Bikin Pabrik Arang Tekor Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Cuma 10 Menit, Damkarmat Lamsel Berhasil Lepas Cincin di Jari Tangan Remaja |
![]() |
---|
Konsumsi 20 Butir Ekstasi, 5 Pengurus HIPMI Lampung Cuma Dikenai Rehabilitasi Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.