Berita Terkini Nasional
Tangis Bharada E Pecah, Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Bharada E divonis pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ia pun menangis.
Menurut Edwin, selama pengawasan yang dilakukan pihaknya sejauh ini, Bharada E tak pernah mengalami perubahan siklus tidur yang signifikan.
Namun setelah sidang tuntutan, Bharada E disebut sulit tidur karena mentalnya merasa tertekan.
Edwin menuturkan, tuntutan 12 tahun penjara tersebut merupakan pukulan bagi Bharada E.
"Jadi memang kalau malam sulit tidur, tuntutan itu pukulan buat Eliezer, tuntutan 12 tahun tidak mudah baginya."
"Ya sepertinya tertekan, sebelumnya dari pengamatan dari LPSK tidak ada perubahan siklus tidur," ujarnya.
Meski demikian, kata Edwin, Bharada E dengan sikap dewasanya tak pernah memperlihatkan secara berlebihan rasa tekanan yang dialami dirinya.
"Eliezer menurut kami memang orang yang cukup matang dan dewasa, sehingga meskipun tuntutan itu memukul secara psikis tapi dia kan tidak bereaksi secara berlebihan," ucapnya.
Edwin juga menyampaikan harapan Bharada E agar bisa mendapatkan vonis yang lebih rendah dari tuntutan JPU.
"Eliezer berharap vonis padanya bisa lebih rendah. Bukan soal status justice collaborator tapi karena kejujurannya itu," ujar Edwin.
( Tribunlampung.co.id )
Dipecat, Kompol Cosmas Mengaku Tak Ada Niat Mencelakai Driver Ojol: Demi Tuhan |
![]() |
---|
Sosok AT Sopir Bank yang Bawa Kabur Mobil Berisi Uang Nasabah Rp 10 Miliar |
![]() |
---|
5 Saksi Diperiksa Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Mobil Korban Ditemukan |
![]() |
---|
Ibu Kaget Anak Bawa Pulang Jam Mewah Ahmad Sahroni Senilai Rp 11,7 Miliar, Langsung Lapor RT |
![]() |
---|
Kompol Cosmas Tahu Driver Ojol Affan Kurniawan Tewas dari Video Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.