Berita Terkini Nasional

Alasan Bibi Brigadir J Tak Terima Bharada E Cuma Divonis 1,5 Tahun

Rohani Simanjuntak justru tak terima atas vonis Bharada E. Berbeda dengan orangtua Brigadir J yang menerima vonis terhadap Bharada E.

Kolase Tribun
Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak menangis kecewa karena Bharada E hanya divonis 1,5 tahun penjara. 

Tribunlampung.co.id - Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak tak terima Bharada E hanya divonis 1,5 tahun. Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut 12 tahun penjara.

Ia bahkan menangis saat menyaksikan sidang vonis Bharada Richard Eliezer atau Bharada E melalui siaran televisi dari rumahnya di Sungai Bahar, Muaro Jambi.

Berbeda dengan orangtua Brigadir J yang menerima vonis terhadap Bharada E, Rohani Simanjuntak justru tak terima atas vonis Bharada E.

Rohani mengatakan secara pribadi dirinya tidak bisa menerima, karena vonis yang diberikan terlalu rendah.

Menurutnya meskipun sebagai Justice Collaborator (JC) dan pembuka kasus, namun tidak mengaburkan fakta bahwa yang menembak Brigadir Yosua adalah Richard.

Baca juga: Nasib Bharada E di Kepolisian Jadi Sorotan, Polri Buka Suara

Baca juga: Pertimbangan Hakim Jatuhkan Vonis 1,5 Tahun Penjara terhadap Bharada Eliezer

"Saya secara pribadi tidak menerima sebenarnya, tapi biarlah itu jadi keputusan hakim orang itu (keluarga inti dan pengacara) yang memaafkan, terlalu rendah vonisnya," ucapnya sambil menangis terisak.

"Biarpun dia disuruh, diperintah tapi Eliezer itu yang sudah menembak anak kami," ucapnya.

Kata Rohani dirinya memang sudah memaafkan Richard dan tidak pernah memberatkannya, dan sempat juga meminta agar Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memberikan vonis lebih rendah dari tuntutan JPU.

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1,5 tahun penjara kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (15/2/2023).

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara.

Orangtua Brigadir J menerima vonis tersebut mengingat Bharada E lah yang membuka skenario pembunuhan tersebut.

Tak hanya itu, Bharada E pula sudah meminta maaf ke keluarga Brigadir J karena sudah menghilangkan nyawa rekannya itu.

Orang Tua Brigadir J Menerima

Rosti Simanjuntak menangis terharu seusai persidangan vonis Richard Eliezer.

Dirinya mengatakan telah memaafkan Richard Eliezer dan menerima putusan hakim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved