Berita Terkini Nasional
Nasib Bharada E di Kepolisian Jadi Sorotan, Polri Buka Suara
Nasib Bharada E di kepolisian menjadi sorotan setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Polri buka suara.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Nasib Bharada E di kepolisian menjadi sorotan setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Diketahui hari ini adalah menjadi sidang vonis Bharada E menerima hukumannya setalah melakukan pembunuhan pada Brigadir J.
Di sisi lain, justru banyak orang yang penasaran seperti apa karier Bharada E di kepolisian usai ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan Brigadir J.
Terkait hal ini, Polri mengatakan pihaknya menghormati putusan hakim.
"Ya, semua pihak harus menghormati putusan hakim PN," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Tangis Bharada E Pecah, Divonis 1,6 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Pertimbangan Hakim Jatuhkan Vonis 1,5 Tahun Penjara terhadap Bharada Eliezer
Dia juga buka suara soal karier Bharada E di kepolisian ke depannya.
"Untuk itu, nanti nunggu info dari (Divisi) Propam dulu," sambung Dedi.
Sebelumnya Bharada E dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.
"Mengadili, menyatakan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," imbuhnya.
Bharada E Menangis
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E divonis pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Vonis tersebut didapatkan Bharada E setelah dibacakan oleh majelis hakim di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Mendengar vonis tersebut, Bharada E tak kuasa menahan tangis dan dan matanya tampak memerah.
Baca juga: Bharada E Sulit Tidur dan Banyak Berdoa Jelang Pembacaan Vonis Hakim Pagi Ini
Baca juga: Nasib Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Nikah Tertunda Ayah Hilang Pekerjaan
Diketahui vonis hakim jauh lebih ringan daripada tuntunan jaksa yang menginginkan Bharada E dipenjara 12 tahun.
Ibu Kaget Anak Bawa Pulang Jam Mewah Ahmad Sahroni Senilai Rp 11,7 Miliar, Langsung Lapor RT |
![]() |
---|
Kompol Cosmas Tahu Driver Ojol Affan Kurniawan Tewas dari Video Viral |
![]() |
---|
Kompol Cosmas Nangis Dipecat dari Polri Buntut Rantis Brimob Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Gegara SMA Bukan di Indonesia, Wapres Gibran Digugat ke PN Jakpus |
![]() |
---|
Driver Ojol di Jakarta 5 Kali Ditraktir dari Malaysia, Wujud Solidaritas Pasca Aksi Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.