Berita Lampung

Kronologi Oknum Polisi Polsek Jabung Ditangkap Curi Motor Anak Kos, Tas Tertinggal di TKP

Kronologi anggota Polsek Jabung Polres Lampung Timur ditangkap mencuri motor anak kos di Bandar Lampung.

|
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Wakapolres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha. Kronologi anggota Polsek Jabung Polres Lampung Timur ditangkap mencuri motor anak kos di Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kronologi anggota Polsek Jabung Polres Lampung Timur ditangkap Propam karena diduga terlibat kasus pencurian motor di sebuah indekos di daerah Kedaton, Bandar Lampung.

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menggasak dua motor milik penghuni indekos di Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Rabu (15/2/2023) dini hari.

Pencurian terbongkar karena motor pelaku bersama dengan tasnya tertinggal di TKP.

Pelaku meninggalkan motor Honda Beat putih biru dan tas berwarna cokelat di tempat kejadian perkara (TKP).

Dan saat diperiksa ternyata di dalam tas berisikan perlengkapan dinas Polisi, yakni seragam dan kartu tanda anggota yang berdinas di Polsek Jabung, Polres Lampung Timur.

Baca juga: Oknum Anggota Polsek Jabung Diduga Terlibat Pencurian Motor di Kedaton

Baca juga: Polres Lampung Timur Benarkan Ada Oknum Polsek Jabung Curi Motor Kini Terancam Dipecat

Angga warga Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kecamatan Kedaton mengatakan, pelaku curanmor menggasak motor milik penghuni indekos bernama Kia Trio Saputra (19).

"Ada dua motor yang digasak pelaku, satu motor merek Yamaha dan satu lagi Honda Beat hilang dicuri pelaku," kata Angga warga sekitar kejadian kepada Tribun Lampung, Rabu (15/2/2023).

Ia mengatakan, pelaku menggasak motor tersebut sekitar dini hari dan baru diketahui korban motornya raib pada subuh.

"Baru subuh korban melihat sepeda motornya raib di area parkir kamar indekosnya," kata Angga.

"Pelaku sempat membawa motor korban, tapi nahas motor dan tas pelaku tertinggal di lokasi kejadian," kata Angga.

Ia mengatakan, pelaku meninggalkan motor Honda Beat putih biru dan tas berwarna cokelat di tempat kejadian perkara (TKP).

"Pada saat diperiksa tas tersebut berisikan perlengkapan dinas Polisi yang berdinas di Polsek Jabung," kata Angga.

Angga mengatakan, perlengkapan polisi tersebut yakni pakaian dinas, kartu anggota, empat topi polisi (satu jenis baret), pisau, serta sejumlah surat dokumen kepolisian.

"Jadi motor matik milik pelaku dan tasnya berisikan perlengkapan kepolisian tertinggal tersebut sudah diserahkan kepada Polisi," kata Angga.

Angga mengatakan, korban kemudian meminta pertolongan warga dan penghuni kamar indekos lainnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved