Berita Lampung

Tas Diduga Milik Pencuri Motor Tertinggal, Ada Seragam Polisi dan KTA Polsek Jabung

Tas yang diduga milik pelaku pencuri motor berisi kartu tanda anggota Polri yang bertugas di Polsek Jabung dan juga seragam polisi.

Tribun Lampung/Bayu Saputra
Oknum anggota Polsek Jabung Polres Lampung Timur diduga terlibat kasus pencurian di Kedaton, Bandar Lampung. 

Angga mengatakan, perlengkapan polisi tersebut yakni pakaian dinas, kartu anggota, empat topi polisi (satu jenis baret), pisau, serta sejumlah surat dokumen kepolisian.

"Jadi motor matik milik pelaku dan tasnya berisikan perlengkapan kepolisian tertinggal tersebut sudah diserahkan kepada Polisi," kata Angga.

Angga mengatakan, korban kemudian meminta pertolongan warga dan penghuni kamar indekos lainnya.

Polisi juga sudah ke lokasi kejadian dan kemudian membawa sepeda motor dan tas berisi atribut kepolisian ke Mapolsek Kedaton.

Ketua RT 03 Lingkungan II, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung Rizal Andreas mengatakan, benar ada kejadian kehilangan motor di indekos Zaki.

"Saya dapat kabar itu pas saya salat subuh di Masjid Al Haq, jadi ada jamaah yang cerita ada anak kos meminta bukain CCTV Masjid Al Haq karena hilang motor," kata Rizal.

Ia mengatakan, Bhabinkamtibmas pukul 07.00 WIB menelponnya menanyakan apakah di indekos Zaki ada yang kehilangan motor.

"Saya jawab ke Bhabinkamtibmas bahwa pada subuh tadi ada mahasiswa yang minta dibukakan rekaman CCTV masjid dari situ kami baru tahu," kata Rizal.

Wakil Kepala Polres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha, Rabu (15/2/2023) membenarkan pelaku yang diduga mencuri motor adalah oknum anggota Polsek Jabung.

Keterlibatan oknum tersebut, terungkap  setelah warga menemukan atribut Polri di TKP pencurian motor di indekos di Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Rabu (15/2/2023) dini hari.

Kompol Sugandhi Satria Nugraha mengatakan oknum polisi tersebut kini telah dijemput propam dan diserahkan ke Polsek Kedaton.

"Tadi sudah dijemput kasi Propam dan diserahkan ke Polsek Kedaton, iya benar anggota Polsek Jabung. Karena TKP Kedaton penyelidikan dan penyidikannya diserahkan kepada Polsek Kedaton," kata Kompol Sugandhi.

Ia mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukumnya.

"Kami akan mengikuti proses hukumnya," kata Kompol Sugandhi.

Ia mengatakan, apabila dari hasil penyelidikan dan penyidikan terbukti bersalah maka kami ambil tindakan tegas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved