Berita Lampung
Kecelakaan Maut 2 Truk di Jalinpantim Lampung Tengah, 3 Buruh PT GGP Tewas
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Lampung Tengah, Lampung, Kamis (16/2/2023) sekira pukul 06.00 WIB.
|
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidik
Proses evakuasi dua truk yang mengalami kecelakaan maut di Jalinpantim, Lampung Tengah, Kamis (16/2/2023).
Karena kendaraan tersebut didesain untuk membawa barang.
Dalam pasal 137 Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, telah diatur bahwa mobil barang dilarang untuk angkutan orang.
Jadi, pengemudi harus sadar dan berhati-hati agar tidak membawa penumpang menggunakan mobil angkutan.
Selain berbahaya dan memicu kecelakaan lalu lintas, juga ada sanksi tegas.
"Supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan di jalan raya," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Berita Terkait: #Berita Lampung
Pemkot Pagaralam Bakal Tiru Program Kesehatan Kota Bandar Lampung |
![]() |
---|
Viral Jembatan Gantung di Pesawaran Rusak, Camat Gedongtataan Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Begini Modus Oknum LSM Peras Direktur RSUDAM Rp 20 Juta |
![]() |
---|
Korsleting Listrik Bikin Kandang Ayam di Pringsewu Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Dua Pelaku Curanmor di Lampung Bereaksi Saat Tepergok dan Diteriaki Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.