Berita Lampung

Kecelakaan Maut 2 Truk di Jalinpantim Lampung Tengah, 3 Buruh PT GGP Tewas

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Lampung Tengah, Lampung, Kamis (16/2/2023) sekira pukul 06.00 WIB.

|
Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidik
Proses evakuasi dua truk yang mengalami kecelakaan maut di Jalinpantim, Lampung Tengah, Kamis (16/2/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur atau Jalinpantim, tepatnya di Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, Lampung, Kamis (16/2/2023) sekira pukul 06.00 WIB.

Tiga orang tewas dalam kecelakaan yang melibatkan dua truk itu.

Total ada 13 orang yang menjadi korban.

Kepala Unit Lakalantas Polres Lampung Tengah Ipda Arum Monita Sari mengatakan, salah satu yang terlibat kecelakaan adalah truk Colt Diesel BE 8529 DY yang membawa buruh PT GGP di Agro, Lampung Tengah.

Dia menjelaskan, akibat adu kambing, bak kedua truk terlepas.

Baca juga: Kecelakaan Truk Ekspedisi Tabrak Brio di Jl Soekarno Hatta Bandar Lampung, Tak Ada Korban Jiwa

"Efek adu kambing yang cukup kuat mengakibatkan bak truk terlepas, termasuk bak muatan buruh harian," kata Arum.

Menurutnya, jajarannya sudah mengevakuasi kedua truk.

Kedua bak truk yang copot sudah disatukan menggunakan ekskavator.

"Dua unit truk sudah dibawa ke Pos Lantas Agro agar tidak mengganggu arus lalu lintas," katanya.

Akibat peristiwa tersebut, tiga buruh PT GGP meninggal dunia.

Sementara 10 orang lainnya mengalami luka, termasuk sopir.

Korban meninggal atas nama Lestari (40), warga Bandar Mataram; Rus (50), warga Bandar Mataram; dan Kobar (40), warga Seputih Mataram, Lampung Tengah.

Para korban luka sudah dibawa ke Rumah Sakit Yukum Medical Center (YMC) untuk mendapatkan perawatan.

Baca juga: Kecelakaan di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung, Truk Ekspedisi Tabrak Honda Brio Sampai Ringsek

Sementara kedua sopir truk yang hanya mengalami luka ringan dibawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk dimintai keterangan.

Arum mengimbau truk atau mobil pikap tidak digunakan untuk mengangkut orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved