Berita Lampung

Bipih Turun Rp 2 Juta, Kemenag Lampung Tunggu Juknis dari Pusat

Kabid Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Lampung Ansori F Citra menyebut pihaknya masih menunggu keputusan presiden terkait jadwal.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
TUNGGU JUKNIS - Kabid Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Lampung Ansori F Citra menyatakan pihaknya menunggu juknis dari pemerintah pusat terkait mekanisme dan jadwal pelunasan Bipih. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Panitia Kerja Komisi VIII DPR  RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemehaj) menetapkan biaya haji pada 2026 turun sekitar Rp 2 juta dari tahun sebelumnya.

Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 87.409.365,45, turun tahun 2025 yang sebesar Rp 89.410.258.

Sementara, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan oleh calon jemaah sebesar Rp 54.194.366.

Angka itu turun sekitar Rp 1,2 juta dari Rp 55.431.750 di tahun 2025.

Terkait hal ini, Kabid Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Lampung Ansori F Citra menyebut pihaknya masih menunggu keputusan presiden terkait jadwal dan mekanisme pelaksanaannya.

"Soal BPIH dan Bipih ini kan sudah ditetapkan, disepakati oleh Kementerian Haji dan juga DPR RI. Nah selanjutnya kita tinggal keputusan presiden. Setelah itu barulah Kementerian Haji membuat juklak dan juknis soal pelunasan," ujar Ansori dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).

Ansori menjelaskan bahwa juklak dan juknis yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Haji akan mengatur secara detail segala sesuatu terkait pelunasan.

"Nanti juknis itu soal jadwal pelunasan, syaratnya seperti apa, apakah melampirkan surat kesehatan atau tidak, termasuk tanggal pembayaran," jelasnya.

Ia mengakui bahwa nominal BPIH 2026 sebesar Rp 87.409.365,45 dan Bipih sebesar Rp 54.193.806,58 memang mengalami penurunan sekitar Rp 2 juta dibandingkan tahun 2025. 

Meskipun begitu, Kemenag Lampung masih menunggu pengumuman resmi terkait kesamaan biaya di setiap embarkasi.

"Memang nilainya turun sekitar ada sekitar Rp 2 juta, kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Ansori.

"Tapi tetap kita nunggu dulu penetapan presiden dulu, apakah nanti ada perbedaan setiap masing-masing embarkasi ataukah semuanya sama," tegasnya.

Mengenai mekanisme pelunasan, Ansori menuturkan bahwa calon jemaah haji pada dasarnya sudah melakukan pembayaran di awal, sehingga mereka hanya perlu melunasi Bipih.

"Jadi untuk pelunasan ini kan calon jemaah sudah melakukan pembayaran di awal. Nah tinggal nanti ketika sudah keluar jadwal, jemaah tinggal datang ke bank untuk melunasi sisa," imbuhnya.

Sebagai informasi, total jumlah haji Indonesia tahun 2026 adalah sekitar 221 ribu jemaah, terdiri dari 92 persen reguler dan 8 persen khusus.

Sementara itu, kuota haji Lampung mengalami penurunan dari 6.627 jemaah pada tahun 2025 menjadi 5.827 jemaah pada tahun 2026.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved