Berita Lampung
Kepala Kampung Poncowati Lampung Tengah Minta 5 Kadus Mundur, Alasannya Tak Kooperatif
Abu Bakar Sodik Kepala Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah meminta mundur 5 kepala dusun karena tidak kooperatif.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Lima Kepala Dusun di Kampung Poncowati Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah diminta mundur dari jabatanya.
Permintaan mundur dari jabatan kepala dusun tersebut atas rekomendasi Kepala Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah Abu Bakar Sodik.
Kepala Kampung Poncowati Abu bakar Sodik membenarkan dirinya meminta kelima Kepala Dusun di Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah untuk mengundurkan diri.
Abu mengatakan, dari tujuh dusun yang ada di Kecamatan Poncowati, lima kepala dusun diminta mundur.
Menurut Abu Bakar Sodik, kelima Kepala Dusun tersebut tidak dapat menunjukkan sikap kooperatif.
Sikap non kooperatif sudah dirasakan Abu Bakar Sodik sejak serah terima jabatan Kepala Kampung pada Senin (3/10/2022) lalu.
Baca juga: Kecelakaan Maut 2 Truk di Jalinpantim Lampung Tengah, 3 Buruh PT GGP Tewas
"Mereka (lima kadus) tidak bisa diajak kerjasama lagi, padahal jabatan saya resmi Kepala Kampung terpilih yang resmi secara hukum," katanya kepada Tribunlampung.id, Jumat (17/2/2023).
Selain itu, kata Abu, pada kontestasi pemilihan Kepala Kampung, mereka juga tidak bersikap netral sebagai aparat kampung.
Kelima Kepala Dusun secara gamblang memihak salah satu calon.
"Hingga saat ini saya tetap berkomitmen untuk merekomendasikan kelima Kepala Dusun tersebut untuk mundur," kata Abu.
Kendati demikian, katanya, untuk aktivitasnya sebagai Kepala Kampung tetap berjalan seperti biasa.
Walaupun tanpa adanya koordinasi dengan Kepala Dusun, dirinya mengaku tetap berjalan seperti biasa.
Program yang akan ia jalankan sebagai Kepala kampung Poncowati tetap berjalan.
"Nggak ngaruh apa-apa sama kinerja saya, saya masih bisa koordinasi dengan RT setempat," katanya.
Camat Belum Terima Laporan
Di tempat lain, Camat Terbanggi Besar Priyadi mengatakan, sampai saat ini dirinya belum mendapat laporan pemberitahuan dari Kepala Kampung Poncowati.
Namun dirinya telah mendengar kabar bahwa Kepala Kampung Poncowati tidak menghendaki kelima Kepala Dusun yang dimaksud.
Jika memang benar adanya, tidak semudah itu Kepala Kampung memberhentikan Kepala Dusun.
"Saya mengacu ke Perbup, Kepala Dusun harus menyatakan mundur baru bisa diganti," katanya.
Oleh karena itu, lanjut Priyadi, dirinya mengimbau kepada seluruh Kepala Kampung yang ada di Terbanggi Besar untuk bisa koordinasi dengan Kepala Dusun masing-masing.
Baca juga: Komisi IV DPRD Lampung Tengah Ajak Masyarakat Mendukung Upaya Pemberantasan Peredaran Narkoba
Supaya kegiatan tidak hanya disibukkan dengan mengatur perangkat kampung.
Namun lebih fokus pada pembangunan kampung.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Fathul Arifin mengatakan, untuk mengganti Kepala Dusun harus ada alasan yang kuat.
Jadi tidak cukup dengan alasan ketidaksukaan secara subjektif saja, harus sesuai aturan.
Sesuai aturan Kepala Dusun boleh diganti apabila memasuki usia 60 Tahun, meninggal dunia, ada masalah hukum pidana.
"Serta yang bersangkutan membuat surat pernyataan pengunduran diri secara tertulis," katanya.
Sehingga, lanjutnya, Kepala Kampung seharusnya mempertimbangkan keputusan dengan matang dan tentu harus sesuai persyaratan.
Supaya pemerintahan kampung dapat berjalan sesuai dengan semestinya.
"Serta tidak ada keputusan yang emosional dan tidak berkekuatan hukum," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Polsek Pematang Sawa Selamatkan Perahu Mogok di Tengah Laut Bawa Pasien Sakit |
![]() |
---|
Polsek Wonosobo Bersama Warga Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam |
![]() |
---|
Juru Parkir di Terminal Pringsewu Nekat Jadi Kurir Sabu karena Alasan Ekonomi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.