Berita Lampung
Polres Lampung Selatan Ringkus Satu Pelaku Curas, Tersangka Terpaksa Dilumpuhkan dengan Timah Panas
sorang pelaku curas diringkus Polres Lampung Selatan. Polisi terpaksa menghadiahi pelaku timah panas.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Polsek Sidomulyo meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan ( curas ).
Pelaku yang diamankan bernama Bedi Adriansyah (30).
Pelaku diringkus polisi di Desa Negeri Pandan, Kalianda, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (17/2/2023), sekira pukul 04.50 WIB.
Pelaku merupakan warga Desa Suka Marga, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Pelaku bersama dengan seorang rekannya melakukan pencurian motor milik Parjiman di Dusun Sumberrejo, Desa Campang Tiga, Sidomulyo, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (15/2/2023) lalu.
Pelaku Bedi merupakan residivis untuk kasus yang sama.
Baca juga: Kejari Lampung Selatan Tetapkan Kades Karya Tunggal Jadi Tersangka
Baca juga: Kejari Lampung Selatan Buru Mantan Oknum Kades Rawa Selapan, Terdakwa Kasus Asusila
Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas.
Pasalnya, saat hendak diringkus ditempat persembunyiannya, pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam melakukan perlawanan terhadap anggota polisi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mengatakan, penangkapan terhadap pelaku didasarkan atas laporan polisi tentang kasus pencurian LP / B- 6 /II/2023/SPK/ Sek Sidomulyo/Res Lamsel. pada Kamis (16/2/2023) lalu.
"Pelaku menjadi tersangka pencurian motor Honda BeAT milik korban Parjiman, warga Desa Campang Tiga, Sidomulyo, Lampung Selatan, Lampung," ucap AKP Hendra Saputra saat dikonfirmasi.
Dijelaskannya, modus pelaku dalam melakukan aksi pencurian, dengan mendatangi rumah korban bersama dengan seorang rekannya.
Pelaku dan rekannya menggunkaan motor Honda Vario.
Lalu, seorang pelaku turun untuk mengambil motor milik korban yang terpakir di samping rumah.
"Namun saat para pelaku hendak kabur dengan membawa motor, korban mengetahui aksi keduanya," kata Hendra yang juga mantan Kapolsek Penengahan.
Bersama dengan seorang anaknya, korban lalu mengejar pelaku ke arah Dusun Titinangi.
Korban lalu menabrakan motornya ke motor yang dikendarai pelaku hingga terjatuh.
"Saat itu pelaku mencabut senjata tajam yang dibawanya dan melukai korban," terang AKP Hendra.
Pelaku kemudian melarikan diri ke arah kebun yang ada di belakang rumah warga.
Sedangkan korban dibawa warga ke rumah seorang bidan untuk mendapatkan perawatan.
Karena luka cukup parah korban dirujuk ke ke Rumah Sakit Umum Daerah Bob Bazar Kalianda.
Korban mengalami luka bacok pada bagian perut dan tangan sebelah kiri.
Korban kemudian melapor ke Polsek Sidomulyo.
Hendra menambahkan, pelaku yang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, kemudian dibawa ke RSUD Bob Bazar untuk mendapatkan perawatan.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Selatan, guna penyelidikan lebih lanjut.
Barang hukri yang diamankan dari tangan pelaku yakni satu Helm warna merah milik pelaku, sepotong singlet berwarna putih yang berlumuran darah milik korban, satu unit sepeda motor beat, warna putih biru milik korban.
"Saat ini kita masih memburu rekan pelaku yang masuk DPO," ungkap AKP Hendra.
Sementara untuk pelaku Bedi, lanjutnya, akan dikenakan pasal Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Safira Azzahra Pilih Olahraga Pilates: Ngebantu Bentuk Postur Tubuh |
![]() |
---|
Cerita Dramatis Proses Evakuasi KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 30 Agustus 2025, Hujan Ringan hingga Sedang |
![]() |
---|
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.