Berita Lampung

Polisi Curi Motor Polisi di Kantor Polisi Lampung Tengah Terancam 7 Tahun Penjara

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan peristiwa pencurian motor polisi oleh anggota polisi yang terjadi di Mapolres.

|
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
screenshot
Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya. 

Kemudian, saat polisi melakukan pemeriksaan kepada RS, terbukti bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik rekannya sendiri.

Saat ini oknum tersebut sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah.

"Atas perbuatannya, RS kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan disangkakan pasal 363 KUHP maksimal 7 tahun pencurian dengan pemberatan," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved