Berita Lampung
Polisi Curi Motor Polisi di Kantor Polisi Lampung Tengah Terancam 7 Tahun Penjara
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan peristiwa pencurian motor polisi oleh anggota polisi yang terjadi di Mapolres.
|
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Kemudian, saat polisi melakukan pemeriksaan kepada RS, terbukti bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik rekannya sendiri.
Saat ini oknum tersebut sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah.
"Atas perbuatannya, RS kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan disangkakan pasal 363 KUHP maksimal 7 tahun pencurian dengan pemberatan," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Lampung
Pembekuan Penggunaan Sirine dan Strobo Dinilai Akademisi Universitas Lampung Sudah Tepat |
![]() |
---|
Siswa SMP Xaverius 2 Bandar Lampung Dirundung hingga Dianiaya Teman Sekolah |
![]() |
---|
Siswa SMP Xaverius 2 Bandar Lampung Diduga Dianiaya Teman Sendiri, Pelaku Dipolisikan |
![]() |
---|
Lampung Penerima Manfaat MBG Terbanyak di Indonesia |
![]() |
---|
Besok Ribuan Petani Akan Gelar Aksi di Kantor Gubernur Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.