Berita Lampung
Polisi Curi Motor Polisi di Kantor Polisi Lampung Tengah Terancam 7 Tahun Penjara
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan peristiwa pencurian motor polisi oleh anggota polisi yang terjadi di Mapolres.
|
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Kemudian, saat polisi melakukan pemeriksaan kepada RS, terbukti bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik rekannya sendiri.
Saat ini oknum tersebut sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah.
"Atas perbuatannya, RS kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan disangkakan pasal 363 KUHP maksimal 7 tahun pencurian dengan pemberatan," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Tinjau Perbaikan Jalan di 3 Kabupaten, BMBK Lampung Temukan Sejumlah Pengerjaan Belum Maksimal |
![]() |
---|
Inspire Academy Hadir di Lampung, Wujudkan Mimpi Anak-anak Jadi Pemain Sepakbola Profesional |
![]() |
---|
Bocah 15 Tahun di Lampung Tengah Ngaku ke Orang Tua Sudah Dirudapaksa Pemuda |
![]() |
---|
Dinas BMBK Lampung Gelar Monev 15 Ruas Jalan dan Jembatan di 3 Kabupaten |
![]() |
---|
Wali Kota Cek Sendiri Ikon Tangan JPO Siger Milenial: Ini Lumut Bukan Retak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.