Berita Lampung
Pengadilan Agama Gedong Tataan Lampung Sudah Terima 123 Perkara Perceraian di Awal 2023
Pengadilan Agama Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung sudah terima 123 pengajuan cerai pada awal tahun 2023 ini dan termasuk tinggi.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Dalam kurun Januari sampai Desember tersebut Soleh menyebut bahwa mayoritas umur masyarakat yang melakukan perceraian berada di usia 30 sampai 39 tahun.
Soleha mengatakan, sampai saat ini awal tahun 2023 sudah terdapat 47 yang mengajukan perceraian.
Soleha mengatakan, faktor pemicu yang menjadi banyaknya perkara perceraian di Pesawaran beragam.
“Faktor tersebut di antaranya faktor kesiapan pernikahan, ketidakharmonisan dalam keluarga, faktor sosial, faktor ekonomi,” kata Soleha.
Dan seluruh faktor tersebut Soleha katakan masih terjadi dalam kurun dua tahun terakhir.
“Dalam menikah dan dalam menjalani usia pernikahan hendaknya pastikan jika sudah siap dalam segala dalam menjalaninya, maka kalau itu sudah dilakukan maka tentu hubungan suami istri akan langgeng,” kata dia.
Soleha mengatakan, menjadi suami istri haruslah saling menyayangi dan saling percaya.
“Luruskan kesalapahaman, belajar memaafkan dan melupakan hal yang negatif demi keluarga yang utuh harmonis berkah dunia akhirat" tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.