Berita Lampung

BPIH Naik, 366 CJH Lampung Timur Belum Melunasi Biaya Haji

Sejumlah 366 jemaah yang belum melakukan pelunasan haji tersebut dari keseluruhan kuota haji Kabupaten Lampung Timur, Lampung sebanyak 757 jemaah.

|
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Kepala Kementerian Agama ( Kemenag ) Kabupaten Lampung Timur, Indra Jaya saat diwawancarai di ruangannya, Senin (20/2/2023). BPIH naik, calon jemaah haji dikenakan biaya tambahan Rp 23,5 Juta 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Sebanyak 366 calon jemaah haji ( CJH ) asal Lampung Timur belum melakukan pelunasan biaya haji

Sejumlah 366 CJH yang belum melakukan pelunasan haji tersebut dari keseluruhan kuota haji Kabupaten Lampung Timur, Lampung sebanyak 757 jemaah. 

Sementara jemaah yang telah melakukan pelunasan biaya berjumlah sebanyak 352 CJH

Sebanyak 352 CJH yang telah melakukan pelunasan merupakan jemaah yang sempat tertunda di tahun 2020 dan 2022. 

Hal ini disebutkan Kepala Kemenag Lampung Timur Indra Jaya saat diwawancarai di ruangannya, Senin (20/2/2023). 

Baca juga: Kuota Jamaah Haji Lampung Timur Tahun Ini 757 Orang, Separuhnya Sudah Pelunasan

"Yang belum melakukan pelunasan tahun ini sebanyak 366, dari jumlah kuota sebanyak 757 jemaah untuk Kabupaten Lampung Timur," ujarnya. 

Menurutnya jemaah haji yang akan melakukan pelunasan, akan dikenakan biaya tambahan. 

Indra mengatakan, naiknya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 menimbulkan adanya tambahan biaya yang harus dibayarkan. 

"Jadi yang belum melakukan pelunasan, dikenakan biaya tambahan hasil panja Rp 23,5 juta," sebutnya. 

Ia menjelaskan, BPIH tahun 2023, naik hampir Rp 50 juta. 

"Pada tahun 2019, biaya BPIH hampir Rp 35 juta, Kemudian sebelumnya di tahun 2022, kisaran Rp 39 sampai Rp 40 juta," katanya. 

"Sedangkan sekarang, BPIH ini hampir Rp 50 juta," sambungnya. 

Menurutnya, hingga saat ini, tidak ada keluhan terkait naiknya BPIH 2023. 

"Kemarin memang sempat heboh, ketika ada isu, jika BPIH akan naik di Rp 69 juta," katanya. 

Baca juga: Jembatan Penghubung Lampung Selatan dan Lampung Timur di Jati Agung Patah

"Tapi setelah ditetapkan kemarin menjadi Rp 49,8 juta, sejauh ini tidak ada keluhan dari para calon jamaah," tambahnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved