Berita Lampung
Begal Sadis di Sidomulyo Lampung Selatan Ternyata Residivis, Disebut Pernah Bakar Kafe
Warga Desa Suka Marga, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung ini disebut pernah dihukum enam tahun penjara karena membakar kafe.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Begal sadis bernama Bedi Adriansyah (30) ternyata seorang residivis.
Warga Desa Suka Marga, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung ini disebut pernah dihukum enam tahun penjara karena membakar kafe.
Bedi diamankan karena melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Dusun Sumberejo, Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Bedi dilaporkan telah membegal seorang warga bernama Parjiman (50), warga Dusun Sumberrejo, Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
Ia ditangkap polisi saat bersembunyi di Desa Negri Pandan, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (17/2/2023) sekira pukul 04.50 WIB.
Baca juga: Fakta Video Viral 3 Begal Nangis Dihantam Kursi Plastik di Jakarta Utara
Saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan aktif dengan mencabut pisau.
Petugas memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan pelaku.
Petugas mengambil tindakan tegas dan terukur karena pelaku dapat membahayakan petugas.
Kasus ini tertuang dalam LP/B-6/II/2023/SPK/Sek Sidomulyo/Res Lamsel, Kamis (16/2/2023).
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra menjelaskan, Bedi merupakan residivis.
Ia pernah melakukan pembegalan di wilayah Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan pada 2018 silam.
"Pelaku atas nama Bedi ini sebelumnya pernah kita amankan terkait kasus yang sama yakni curas. Jadi pelaku ini merupakan residivis kasus curas di wilayah Lampung Selatan," kata Hendra, Selasa (21/2/2023).
Tak hanya itu, terus Hendra, Bedi merupakan pelaku kejahatan yang sangat sadis.
Baca juga: Polisi Masih Selidiki Aksi Begal Motor Pakai Celurit di Telukbetung Utara Bandar Lampung
Ia pernah melakukan pembakaran di Kafe Arang di Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
"Ada beberapa kejadian yang pelaku lakukan, yakni pembakaran Kafe Arang di Merak Belantung dan pembegalan di wilayah Katibung 2018 lalu," katanya.
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 30 Agustus 2025, Hujan Ringan hingga Sedang |
![]() |
---|
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.